Zaman Edan, Peti Jenazah Covid-19 Pun Dikorupsi?

Kondisi peti jenazah diduga akibat covid-19 saat proses pemakaman oleh petugas covid-19 di Kabupaten Tapanuli Selatan (Foto: Istimewa)

WARTAMANDAILING.COM, Tabagsel – Ternyata zaman saat ini sudah edan, jangankan orang hidup bahkan orang mati pun dibisniskan, sungguh miris! Benar atau tidak, salah satu Rumah Sakit di daerah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) diduga korupsi pada anggaran pembuatan peti mati jenazah covid-19.

Dimana peti yang belum sempat ditanam sudah rusak yang mengartikan bahannya terbuat dari kayu kelas rendahan, seperti halnya pada postingan foto yang beredar di Media Sosial (Medsos).

Beredar sejumlah postingan foto saat pemakaman jenazah diduga pasien terinfeksi virus corona yang terkesan janggal dan tidak sesuai dengan protokol pemakaman jenazah covid-19.

Hal itu terlihat dari foto yang diunggah salah satu pengguna media sosial Facebook dan diketahui dari sejumlah komentar netizen pada postingan tersebut pada Senin (30/8/2021).

“Beginilah kondisi peti nya covid dari RSUD Sibuhuan, belum ditanam sudah hancur,” tulis pengguna akun facebook Nanda Nan.

Menurut komentar netizen pada postingan tersebut, pemakaman jenazah diduga terinveksi covid-19 itu dilaksanakan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Desa Aek Nabara Tobotan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).

Dan hal itu juga dibenarkan salah seorang narasumber yang enggan disebut namanya, ia mengatakan, proses pemakaman jenazah diduga terkonfirmasi covid-19 itu ada kejanggalan pada peti jenazah covid-19 yang dikirim dari RSUD Padanglawas (Palas).

Read More

Ia mengatakan, dengan menyaksikan langsung proses pemakaman jenazah yang masih merupakan keluarga nya itu tidak sesuai dengan protokol pemakaman yang diterapkan pemerintah yakni pada bahan materil peti jenazahnya.

“Saat menurunkan peti jenazahnya ke dalam kuburan, susunan papan yang dipasangkan pada petinya sudah rusak, terpaksa jenazahnya dikeluarkan dan jenazah dikuburkan tanpa peti lagi,” beber narasumber yang juga merupakan warga Parsalakan itu.

Menurutnya lagi, pemasangan dan bahan peti jenazah covid-19 yang terkesan asal jadi itu tidak sesuai pada aturan yang diterapkan Satgas covid-19, dimana dana ataupun anggaran pada pasien covid-19 meninggal dunia ditanggung pemerintah.

“Saya liat bahan dan pembuatan peti jenazahnya itu, sembarangan, diduga ada perlakuan korupsi oleh sejumlah oknum. Sebab, jenazah ini didatangkan dari RSUD Sibuhuan,” pungkasnya.

Menanggapi peristiwa tersebut, Ketua Umum Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Garuda Cakra Indonesia (GCI) Kota Padangsidimpuan, Seriati Harahap mengatakan, pemerintah menyarankan agar para pasien Covid-19 yang meninggal dimakamkan menggunakan protokoler khusus.

Dipaparkan Seriati, Protokol pemakaman jenazah covid-19 telah diatur dalam UU nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit menular dan PP 40 tahun 1991 tentang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular.

“Dan terkait penyelenggaraan pelayanan pemulasaraan dan pemakaman jenazah akibat covid-19 juga telah diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/4834/2021 tentang Protokol Penatalaksanaan Pemulasaraan dan Pemakaman Jenazah Covid-19,” terangnya.

Ditambahkannya, pendanaan terhadap pelaksanaan ketentuan keputusan dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan sumber dana lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dari foto pemakaman yang beredar di medsos itu, memang tampak ada kejanggalan dan layak untuk ditelusuri kepada pihak-pihak terkait, jangan-jangan ada oknum yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan pribadi,” pungkas Ketua Umum Ormas DPC GCI Kota Padangsidimpuan itu. (Nas)

Related posts