Usai Publish Panglong Diduga Ilegal, Gozali: “Jangan Mengada-ngada, Kita Profesional Menjalankan Profesi”

[Foto: net]

WARTAMANDAILING.COM, Padang Lawas – Tidak terima dipublikasikan, oknum pemilik panglong bersama dua rekannya mendatangi lalu mengancam akan menghabisi wartawan yang telah menulis pemberitaan tentang usaha kayu/ panglong diduga ilegal milik pengusaha bernama Irnan Daulay cs.

Amrin Simanjuntak, wartawan salah satu media online perwakilan Tabagsel mengungkapkan, pengancaman itu terjadi pada hari Minggu malam (14/8/2022) di kediaman wartawan Tabloid Mitra Polda biro Padang Lawas (Palas), Sutan Harahap tepatnya di Padang Luar Sibuhuan.

“Saya kebetulan malam itu berada di rumah si Sutan Harahap, tiba-tiba segerombolan orang yang mengaku pemilik panglong mendatangi rumah Sutan Hararap yang pada saat itu lagi ramai anggota keluarga,” kata Amrin kepada media ini.

Amrin menceritakan, kedatangan mereka dengan mengendarai mobil jenis Avanza, keluarga Sutan merasa terkejut. Diketahui, Irnan Daulay beserta Gozali Nasution dan Ali Hasan saat memasuki rumah Sutan dengan wajah marah dan suara keras menanyakan keberadaan wartawan Amrin Simanjuntak.

“Mana wartawan si Juntak itu, kenapa dia main kasar, dimuatnya gambar sekretariat kami di medianya, kami keberatan dan akan kami laporkan persoalan ini,” Amrin menirukan teriakan Gozali Nasution.

Dengan nada menekan, sambung Amrin, Gozali Nasution meminta foto yang ada di dalam pemberitaan itu dihapus dengan alasan foto tersebut bukan merupakan panglong melainkan kantor sekeretariat mereka.

“Kau Juntak, harus kau hapus itu gambar dalam berita, karena tidak konfirmasi untuk naikkan gambar sekretariat itu. Karena sekretariat itu bukan lokasi panglong. Jadi Juntak kau harus berjanji secara tertulis akan hapus berita itu,” ujar Amrin menirukan bahasa Gozali dengan nada intervensi.

Read More

“Kalau bukan karena di rumah Sutan Harahap sudah kuhabisi kau, karena telah memberitakan yang tidak benar. Jadi, kita selesaikan disini atau di kantor polisi?” sambung Amrin menceritakan kalimat Gozali yang dirasa akan membunuhnya.

Dengan perasaan khawatir, Amrin menyarankan, soal pemberitaan yang hendak disanggah atau dibantah sebaiknya dibuat secara tertulis dan ditujukan ke alamat redaksi media nya secara resmi jika ada pihak yang keberatan dan merasa dirugikan akibat pemberitaan tersebut.

Karena malam semakin larut, Sutan Harahap menyarankan agar persoalan tentang berita itu dibicarakan dan diselesaikan besok harinya di tempat Irnan Daulay yang juga merasa keberatan dengan pemberitaan tersebut.

Waktu berbeda, Gozali Nasution saat dihubungi wartawan menjelaskan, bahwa berita itu tidak benar dan mengarah kepada fitnah serta provokatif. Ia juga mempersilahkan awak media menanyakan langsung perihal tersebut ke Sutan Harahap.

“Banyak saksi yang mendengar pembicaraan diantara kami, sama sekali tidak ada pembicaraan yang mengarah pengancaman. Saya hanya menemani saudara ID (Irnan Daulay) selaku korban pemberitaan hoaks dari salah satu media online,” Gozali menjelaskan kepada Warta Mandailing, Senin (15/8/20222).

Gozali menegaskan, soal nada ancaman atau bahasa yang tidak baik darinya saat menemui Amrin, agar menunjukkan bukti dan saksi yang mendengar hal tersebut.

“Jangan mengada-ngada, kita profesional menjalankan profesi,” pungkasnya.

Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Komunitas Pemberantasan Korupsi Nasional (GPKPN) provinsi Sumatera Utara, yang juga merupakan putra daerah kabupaten Palas, Muhammad Adnan Nasution menuturkan, tugas wartawan itu adalah tugas mulia. Jika keberatan atas pemberitaan, silahkan disanggah secara resmi.

“Jika benar adanya panglong yang menjamur di wilayah kabupaten Palas, mohon kiranya Kapolda Sumut melalui Kapolres Palas untuk merazia izin dan keberadaannya. Sebab, panglong ini pastinya berkaitan dengan ilegal logging yang sewaktu- waktu dapat mengancam banjir dan keselamatan orang banyak,” jelas Adnan.

Kemudian, tegas Adnan, pihak kepolisian dan pihak kehutanan juga harus peduli terhadap peredaran kayu yang masuk ke panglong serta dapat menertibkan para pemilik senso yang diduga telah merusak hutan. (Nas)

Related posts