Akankah Tenaga Honorer di Indonesia Dihapuskan? Ini Penjelasan MenPAN-RB

Ilustrasi Pegawai Honorer (net)

WARTAMANDAILING.COM, Jakarta – Ramai isu tentang pemberhentian seluruh tenaga honorer 2023 yang berstatus Non ASN, sebagian pegawai jadi resah akibat gemparnya kabar penghapusan dan pemberhentian tenaga honorer 2023 yang berstatus Non ASN tersebut.

Menanggapi hal itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Azwar Anas menjelaskan, terdapat tiga opsi yang sedang dikaji oleh pemerintah.

Ketiga opsi tersebut salah satunya yang pertama terdiri dari rencana pengangkatan seluruh tenaga honorer.

Lalu opsi kedua memberhentikan seluruh tenaga honorer di Indonesia.

Dan yang terakhir, mengangkat tenaga honorer dengan skala prioritas secara bertahap untuk sektor pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya.

Namun, untuk opsi yang kedua, Azwar Anas menyebutkan, dirasa tidak mungkin apabila seluruh tenaga honorer diberhentikan seluruhnya atau dihapus.

“Kalau memberhentikan rasanya tak mungkin kalau semuanya. Sebab pasalnya, hari ini masih banyak sektor yang dibutuhkan untuk mengisi pos-pos strategis dibeberapa jabatan,” terang MenPAN RB kepada wartawan saat berada di Makam Pahlawan Kalibata Jakarta pada Sabtu (12/11/2022).

Read More

Karena kontribusi PPPK ini, sambung Azwar, juga luar biasa di beberapa lini, meskipun di satu sisi PPPK direkrut dengan memperhatikan berbagai ketentuan, walau di sisi lain ada juga merekrutnya sembarangan.

Saat ini, KemenPAN RB bersama DPR RI sedang mengkaji ketiga opsi untuk menentukan nasib tenaga honorer 2023 Non ASN. (WM/NKRIPOST)

Related posts