Warga Keluhkan Proyek Gorong-Gorong di Kecamatan Sayur Matinggi, Diduga Sarat Penyimpangan

Pembangunan gorong-gorong jalan jurusan Sayur Matinggi-Sipotangniari di Desa Aek Kiuayan jadi sorotan publik (foto: TIM)

WARTAMANDAILING.COM,Tapanuli Selatan – Pembangunan gorong-gorong bertujuan untuk memperlancar saluran air dari bawah jalan dan juga digunakan sebagai jembatan. Acap kali proyek gorong-gorong menjadi keluhan bagi masyarakat.

Bagi masyarakat di perkotaan, pembangunan gorong-gorong sering dikeluhkan menjadi biang kemacetan. Bila di pedesaan, bangunan gorong-gorong kerap menjadi sorotan bagi sebahagian warga.

Pasalnya, kualitas bangunannya dinilai asal jadi dan dikhawatirkan tidak bertahan lama sehingga dikhawatirkan juga berpotensi berbahaya bagi si pengguna jalan. Tidak sedikit pengerjaan proyek tersebut menjadi perkara di penegakan hukum.

Seperti kegiatan pembangunan gorong-gorong jalan jurusan Sayur Matinggi-Sipotangniari di Desa Aek Kiuayan, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) yang kini menuai polemik di kalangan warga.

Menurut warga, pembangungan gorong-gorong yang dikerjakan sejak September 2022 itu tidak serius dan kondisinya cukup mengkhawatirkan sehingga dapat menimbulkan rawan kecelakaan. Sebab, menurut warga, struktur pada bangunan tersebut terlihat serampangan dan tidak rapi.

Warga menilai, pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan umum dan menelan anggaran sekitar Rp197 juta bersumber dana dari APBD tahun anggaran 2022 itu, teknis pengerjaannya amburadul dan disinyalir terjadi praktik pengurangan volume pengerjaan.

“Padahal sebelumnya jalan aspal ini bagus dan mudah dilalui. Namun setelah ada pengerjaan bangunan gorong-gorong, saya jadi was-was melewatinya,” ungkap Lukman Lubis kepada media ini, Jumat (16/12/2022).

Read More

Ia menduga, dana gorong-gorong yang dikerjakan oleh CV. Global Sejahtera selaku rekanan itu sarat penyimpangan dan pihak dari Dinas PUPR Daerah Kabupaten Tapsel diduga juga telah melakukan pembiaran pada proyek dengan masa pekerjaan selama 90 hari kalender tersebut.

“Diduga pengerjaan gorong-gorong ini tak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan. Coba dicek, apakah memang bangunan gorong-gorong itu sudah sesuai perencanaan?” pungkas warga Kecamatan Sayur Matinggi itu saat menceritakan dirinya melintasi jalan tersebut.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Daerah Kabupaten Tapsel, Fahri Ananda Harahap ketika dikonfirmasi seputar kegiatan pembangunan gorong-gorong di lokasi kecamatan Sayur Matinggi tersebut belum memberikan penjelasan resmi hingga berita ini ditayangkan. (TIM)