LP2KI Sumut Akan Laporkan Oknum Kepala SDN 101780 Langkimat ke APH

Ketua LP2KI Wilayah Sumut, Syamsul Bahri Harahap (kiri) dan Kepala SDN 101780 Langkimat, Aslia Pasaribu (kanan) [foto: Istimewa]

WARTAMANDAILING.COM, Padang Lawas Utara – Ketua Lembaga Pemerhati Pendidikan dan Kesehatan Indonesia (LP2KI) wilayah Sumatera Utara, Syamsul Bahri Harahap akan melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 101780 Langkimat, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Aslia Pasaribu ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH).

Pihaknya akan melaporkan Aslia Pasaribu atas dugaan penyalahgunaan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dugaan adanya penggelembungan data siswa di SDN 101780 Langkimat yang memiliki tiga sekolah filial itu.

“Setelah kita memperoleh informasi dari sumber, bahwa di sekolah tersebut disinyalir telah terjadi praktik penggelembungan jumlah data siswa guna meraup anggaran dana BOS, kita langsung melakukan kroscek ke sekolah-sekolah tersebut,” ungkap Syamsul saat ditemui di ruang kerjanya, Minggu (30/10/2022).

Syamsul yang juga ketua LSM Obor Monitoring Citra Independen (OMCI) wilayah Sumatera Utara itu juga mengungkapkan, bahwa ia bersama tim lainnya telah melakukan konfirmasi langsung ke Aslia Pasaribu selaku Kepsek di SDN 101780 Langkimat beberapa waktu lalu.

“Saat itu ia (Aslia Pasaribu) enggan merincikan jumlah siswa yang kami konfirmasi, sebab dari amatan kami, beliau bukanlah ahli administrasi atau faham administrasi sehingga segala bentuk laporan administrasi ia percayakan kepada oknum operator sekolah atau operator dinas yang ditempatkan di K3S kecamatan,” Syamsul memaparkan.

Tidak itu saja, sambung Syamsul, saat pihaknya menanyakan apakah anak didik di sekolah filial dilakukan pengutipan uang SPP bulanan, Aslia Pasaribu tidak mengakui bahkan dengan tegas mengatakan seluruh siswa baik di sekolah induk maupun filial digratiskan tanpa ada kutipan sama sekali.

“Padahal sebelumnya kami sudah mengetahui bahwa para siswa di sekolah filial dilakukan pengutipan SPP sesuai dengan rapat komite antara orang tua siswa dengan pihak sekolah,” ujar Syamsul yang mendapat informasi tersebut dari beberapa sumber.

Read More

Nah, kata dia lagi, hal itu juga telah disampaikan ke pihak dinas terkait yakni Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten Paluta serta ke Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar, namun tidak ada respon. Sehingga sejumlah pihak terkesan telah melakukan pembiaran.

“Oleh sebab itu, kami akan segera melaporkan beberapa dugaan tersebut ke penegak hukum. Menurut analisa kami, mencapai ratusan juta dana telah diselewengkan di satuan pendidikan ini,” tandas Syamsul.

Ia menegaskan lagi, bahwa pihaknya juga telah mengantongi nama-nama dan jumlah siswa di SDN 101780 Langkimat sejak dari tahun ajaran 2019, 2020, 2021 dan tahun 2022. Berdasarkan data tersebutlah kuat dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Aslia Pasaribu pada pertanggungjawaban anggaran dana BOS setiap tahun anggaran berjalan.

Sebelumnya diberitakan, oknum Kepsek SDN 101780 Langkimat diduga korupsi dana BOS. Dugaan tersebut bermula dari kondisi sekolah filial yang berada di dusun Parsadaan KUD, Desa Langkimat menjadi perhatian publik.

Meski mendapatkan dana BOS, sarana dan prasarana di sekolah tersebut terkesan tidak tersalurkan atau penggunaan dana yang dinilai lalai pengawasan dari dinas terkait. Sehingga diduga terindikasi penyelewengan penggunaan dan pengelolaan dana BOS yang ditransfer pemerintah ke rekening satuan pendidikan tersebut.

Selain itu, oknum Kepsek juga diduga telah melakukan penggelembungan data jumlah siswa di SDN 101780 Langkimat serta dinilai tidak melaksanakan aturan dan petunjuk operasional dalam pelaksanaan perawatan pembangunan rehabilitasi ringan, yang tertuang dalam Undang-undang peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia.

Sementara, Aslia Pasaribu ketika dikonrfimasi beberapa waktu lalu menyebutkan, penggunaan dan pengelolaan dana BOS di sekolah yang ia pimpin itu telah sesuai mekanisme. Namun, soal dugaan penggelembungan jumlah data siswa, menurut sepengetahuannya tidak ada melakukan penggelembungan dan telah sesuai data.

“Untuk penggunaan dana BOS juga sudah sesuai aturan dan sesuai dengan apa yang sebelumnya disosialisasikan oleh pihak dinas pendidikan, baik di sekolah induk maupun sekolah filialnya,” terang Kepala SDN 101780 Langkimat, Aslia Pasaribu. (Nas)

Related posts