Remaja Penyandang Disabilitas di Simangambat TB Butuh Bantuan Kursi Roda

Said (17) penyandang disabilitas asal desa Simangambat TB butuh bantuan kursi roda, fhoto : Syahren.

WARTAMANDAILING.COM, Mandaling Natal – Akses pelayanan terhadap penyandang disabilitas masih belum maksimal, seperti yang dialami seorang anak penyandang disabilitas asal Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Said (17) warga desa Simangambat Tambangan, Kecamatan Tambangan juga berstatus yatim, ayahnya meninggal saat ia berumur lima tahun.

Ibu Said, Upik Aslina mengatakan, sejak kursi roda anaknya rusak, dirinya sudah beberapa kali mengajukan permohonan bantuan ke pemerintah setempat.

“Tahun lalu sudah pernah saya ajukan ke pemerintah desa, kata aparat desa sudah diajukan ke dinas sosial,” ungkap Upik kepada awak media, Rabu (17/8/2022).

Bahkan sekitar tiga bulan yang lalu dirinya juga mengusulkan bantuan kursi roda untuk anaknya yang akrab dipanggil Togop.

“Namun tanpa mengetahui secara jelas apa penyebabnya hingga kini belum terealisasi, bantuan kursi roda sekitar delapan tahun yang lalu itu tinggal rangka dan sudah tidak bisa dipakai lagi,” paparnya lagi.

Upik mengisahkan, dirinya hanya seorang buruh pendodos karet dan buruh tani lepas. Kata dia hanya itu yang bisa ia lakukan untuk memenuhi kebutuhan makan kedua anaknya.

Read More

“Saya sangat berharap ada bantuan kursi roda bagi anak saya,” harap ibunda Said saat ditemui dikediamannya.

Diceritakannya, jika anak bungsunya itu ingin buang hajat, dirinya kerap menggendong anaknya menuju MCK yang ada di areal Mesjid sebab di rumahnya tidak ada fasilitas kamar mandi.

“Dari rumah ke MCK berjarak sekitar 100 meter, setiap hari ia mau buang hajat wajib digendong kesana, karena dirumah ini tidak ada kamar mandi,” ujar perempuan kelahiran 1982 ini.

Upik Aslina mengaku, tulang punggung keluarga. Secara ekonomi dirinya terbilang warga kurang mampu, dirinya salah satu penerima KPM PKH dari pemerintah.

“Uang tunai bertahun sudah berlalu tidak cair, sementara bantuan pangan non tunai (BPNT) ini sudah jalan 8 bulan tidak dapat lagi, entah apa masalahnya,” imbuhnya.

Sementara itu, Said menyampaikan kalau rumah panggung bekurukan 3×6 tempat tinggal mereka tersebut adalah rumah warisan dari almarhum neneknya. Fisik bangunan tampak miring karena termakan usia.

“Di sinilah kami tinggal, saya sering terguling akibat terpuruk masuk lobang, karena memang kondisi lantai rumah panggung kami sudah pada lapuk Om,” ucap anak yang akrab dipanggil Togop sembari memeraktekkan dirinya terpuruk ke lobang lantai rumahnya.

Plt Kepala Desa Simangambat Tambangan, Muslih, S.Sos, mengaku sudah mengajukan bantuan kursi roda tahun yang lalu ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Madina.

“Sudah kami ajukan pada tahun 2021 yang lalu, mungkin karena pengajuannya itu agak telat, Said jadinya tidak kebagian di tahun itu. Kita berharap di tahun ini, semoga Said bisa mendapatkan apa yang dibutuhkannya,” tutur Muslih.

Informasi yang dihimpun, Said penyandang disabilitas anak bungsu dari dua bersaudara, buah perkawinan Upik Aslina dengan suaminya yang pertama yang sudah lama meninggal dan perkawinan kedua punya anak satu ditinggal cerai.

Upik Aslina, seorang ibu yang sekaligus menjadi ayah bagi kedua anaknya hanya seorang buruh tani serabutan yang berpenghasilan Rp 200 ribu per minggunya. (Syahren)

Related posts