Ican Pane Tantang Camat Angkola Muaratais Perhitungan Realisasi Anggaran 2019

Camat Angkola Muaratais, Fadil (foto: Istimewa)

WARTAMANDAILING.COM, Tapanuli Selatan – Wakil Ketua Tipikor Tapsel, Iccan Pane siap tantang Camat Kecamatan Angkola Muaratais, Fadil dalam perhitungan dugaan penggelembungan (penggelapan) pengadaan fasilitas kantor Kecamatan. Dengan tegas hal ini disampaikan Iccan kepada Warta Mandailing dikantornya, Jalan Perintis Kemerdekaan Padangsidimpuan, Jumat (17/4/2020).

Menurut Ican, adapun anggaran pengadaan fasilitas tersebut yang diduga digelapkan oleh Fadil selaku camat yang bersumber dari Perubahan Anggaran Pendapatan Daerah (PAPBD) Tahun 2019 diantaranya pengadaan Sofa Rp. 10 juta, 1 unit enam list kayu propil Rp.7.500.000 untuk seribu meter, 7 unit AC spilit dengan harga Rp.7.500.000 per satu unit, 8 unit meja makan + 6 kursi jepara Rp. 5.500.000, 1 unit Notebook Rp. 5.326.500, Plank merk 3 buah dengan harga Rp. 6.210.000, 9 unit mobiler didalam aula, 10 unit meja rapat Rp. 20.350.000 dan pengadaan meja resepsionis merk Paten di ruang aula Rp.10.000.000.

Perbelanjaan fasilitas tersebut sangat tidak logika atau tidak masuk akal, untuk itu perlu perhitungan yang akuntabel (terbuka) berapa selisih anggaran yang dipergunakan sebenarnya oleh Fadil selaku Kuasa Pengguna Anggaran.

“Diharapkan, Fadil harus mampu menjawab sesuai dengan aturan yang ada tentang penggunaan keuangan negara sehingga tidak menimbulkan kecurigaan dalam hal pengelolaan anggaran dimaksud sehingga tidak terindikasi adanya dugaan mark-up,” beber Ican.

Dikatakan Ican, bila hal ini tidak direspon oleh Camat dan merasa bersih, pada Senin 20 April 2020 yang akan datang, Ia akan melaporkan dugaan korupsi ini kepada pihak aparat hukum dan juga melaporkan Fadil kepada Bupati Tapsel Syahrul Pasaribu selaku atasannya serta laporan tersebut ditembuskan kepada Sekda, BKD agar kinerja Camat di evaluasi kembali dan bila perlu dicopot dari jabatannya sebagai camat.

Sebelumnya, Fadil ketika dikonfirmasi dikantornya Kecamatan Angkola Muaratais pada Selasa 14 April 2020 kepada awak media mengatakan, bahwa semua tuduhan dugaan yang dialamatkan oleh Wakil Ketua Tipikor Tapsel Iccan Pane kepada saya (Fadil) itu adalah berita bohong (hoax).

“Saya selaku camat dalam hal pembelanjaan fasilitas kantor masih dalam menomboki atau terutang agar semua kegiatan yang ada di kecamatan ini berjalan dengan baik,” kata Fadil saat itu.

Read More

Namun Fadil menyikapi tantangan yang disampaikan Iccan untuk melakukan perhitungan (audit) anggaran, Fadil tidak bisa menjawab dan hanya mengatakan ‘Biarkan anjing mengonggong kapilah tetap berlalu‘.

“artinya tak perlu diresponi,” kata Fadil.(tim).

Related posts