WARTAMANDAILING.COM, Batubara – Ada yang menarik saat Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, saat melaksanakan kunjungan kerja ke Pelabuhan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, Kamis (30/6/2020) sore.
Pantauan di lapangan, setibanya di pelabuhan Kapoldasu didampingi Bupati Batubara Zahir dan Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis, langsung menaiki kapal nelayan.
Selanjutnya, rombongan Kapolda Sumut beserta rombongan membagikan sebanyak 350 paket kepada para nelayan di tengah laut.
Melihat orang nomor satu di jajaran Polda Sumut itu membagikan paket sembako di atas kapal membuat para nelayan yang tengah mencari ikan dengan kapalnya bergegas menghampiri.
Di sana, para nelayan sangat antusias menerima bantuan dari Kapoldasu dengan tidak lupa menerapkan protokol kesehatan karena kondisi masih dilanda Covid-19.
“Pak Kapolda, sini paketnya, kami belum dapat,” teriak para nelayan dari atas kapalnya masing-masing.
Mendengar teriakan itu, Kapoldasu pun langsung membagikan satu per satu paket sembako yang telah disiapkan dalam kantung berwarna merah.
“Ini paketnya, tolong jangan berebut tetap antri,” ucap Martuani yang tampak semangat membagikan paket sembako.
Tak lebih kurun waktu hampir kurang 15 menit 350 paket sembako telah habis dibagikan kepada para nelayan Tanjung Tiram dan kembali ke pelabuhan.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, menyebutkan pembagian sembako kepada nelayan sebagai bentuk kepedulian Polda Sumut di tengah pandemi Covid-19 serta menyambut Hari Bhayangkara ke-74.
“Ini bentuk kehadiran Polda Sumut kepada masyarakat nelayan yang saat ini tengah terdampak Covid-19. Semoga bantuan yang diberikan dapat membantu mengurangi beban para nelayan,” sebutnya.
Tak lupa, Martuani mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan dengan memakai masker, jaga jarak, serta rutin mencuci tangan dalam menuju penerapan tatanan hidup baru (New normal life).
“Kita semua berdoa agar penyebaran Covid-19 ini segera berakhir dan kehidupan kita bisa kembali normal dalam menjalankan aktifitas sehari-hari,” pungkasnya.(wm/humas)