Oknum Kepala SDN 043 Muara Batang Angkola Terkesan Menghindar Saat Dikonfirmasi

Potret lantai semen SDN 043 Muara Batang Angkola kondisi terkelupas hingga tampak dengan tanah (foto: Syahren)

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Oknum Kepala SDN 043 Muara Batang Angkola, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Abdul Lubis terkesan menghindari kedatangan pewarta ke ruang kerjanya. Padahal tujuan pewarta hanya mengkonfirmasi seputar insiden siswanya yang diserang seekor monyet saat berangkat ke sekolah beberapa waktu lalu.

Diduga oknum Kepala Sekolah (Kepsek) tersebut alergi bertemu dengan pewarta, padahal sebelum menyambangi sekolah tersebut, pewarta telah menghubungi dan meminta waktu Abdul Lubis lewat selulernya untuk bertemu.

“Kami menduga Kepsek ini alergi dengan awak media,” ungkap salah seorang pewarta dengan nada kesal.

Saat memasuki areal sekolah, salah satu pewarta sempat bertanya-tanya kepada salah satu guru di sekolah itu tentang keberadaan Abdul Lubis dan seputar pembangunan di sekolah itu. Anehnya, guru tersebut terkesan menjawab acuh tak acuh dengan raut wajah sinis.

“Kepsek baru keluar, kami tidak bisa menjawab pertanyaan awak media. Maaf pak saat ini kami sedang jam belajar,” pewarta menirukan kalimat yang dilontarkan salah satu guru saat ditemui di halaman sekolah tersebut beberapa waktu lalu.

“Aneh guru ini, bapak mengajar siapa di halaman sekolah ini, kami tidak ada melihat siswa siswi di hadapan bapak, hanya halaman kosong yang ada kami lihat,” sahut pewarta lainnya.

Akibat sikap dan perlakuan Abdul Lubis dan salah satu guru di SDN 043 Muara Batang Angkola kepada para pewarta yang terkesan menghindar dan tertutup, menimbulkan pemikiran negatif dari para pewarta yang mendatangi sekolah tersebut.

Read More

Hal itu juga didukung dengan adanya pengakuan dari salah seorang sumber yang mengatakan, kepala sekolah Abdul Lubis memang sengaja menghindar bahkan sengaja memblokir nomor para pewarta yang mendatangi sekolah saat itu.

“Kepala sekolah memang segaja menghindari orang abang, dan ia kepala sekolah (red) juga sengaja memblokir nomor handphone orang abang dari media yang berkunjung ke sekolah itu. Hal itu disampaikan kepsek ke saya,” terang Syahren menirukan penyampaian sumber tersebut, Senin (31/10/2022).

Ada apa gerangan sehingga Abdul Lubis selaku Kepsek sulit ditemui dan dikonfirmasi bahkan sampai memblokir nomor handphone pewarta?

Menurut Syahren, Kepsek Abdul Lubis diduga alergi dengan wartawan, berkemungkinan ia sengaja menghindari adanya pertanyaan seputar penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada pembangunan baik perawatan maupun rehabilitasi ringan di sekolah tersebut.

Sebab, dari amatannya, plafon di gedung sekolah tersebut tampak pada sejumlah titik terkelupas dan roboh diduga akibat minimnya perawatan dan perbaikan dari pihak sekolah.

Tidak hanya itu, jendela kaca di beberapa ruang kelas juga didapati banyak yang rusak, lantai gedung sekolah juga terkelupas, fasilitas MCK tidak layak pakai, halaman sekolah yang sering digunakan untuk tempat upacara masih berlantai tanah.

“Diduga biaya perawatan maupun rehabilitasi ringan bersumber dari dana BOS untuk sekolah itu tidak direalisasikan. Menurut warga setempat juga, bagaimana bisa terealisasi sedangkan komite sekolahnya saja tidak jelas,” tambah Syahren yang menyesali sikap tertutup Kepala SDN 043 Muara Batang Angkola, Abdul Lubis.

“Tujuan kami selaku mitra yang tadinya berpikiran positif tentang kegiatan belajar mengajar di sekolah ini menjadi berpikiran negatif,” tandas pewarta, Syahren.

“Sesuai dengan Permendikbud 18 tahun 2019 jelas kegunaan dan fungsi dana BOS dan kami meminta kepada dinas terkait ataupun aparat penegak hukum, khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Madina untuk dapat menindaklanjuti temuan awak media ini sebagaimana mestinya,” pungkasnya.

Seperti diketahui bahwa, media massa baik itu media cetak, media online maupun elektronik adalah merupakan mitra kerja pemerintah dalam mengawasi serta mengontrol dan kemudian menyampaikan melalui pemberitaan baik segala bentuk kegiatan-kegiatan pemerintah, swasta dan aparat penegak hukum TNI dan Polri. (Tim)