WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Diduga kedapatan mencuri, Pandi Irawan (15) warga Desa Tegal Sari, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal di tampar, dipukul, ujung jari kaki ditindih pakai kursi hingga mulut disundut api rokok.
Penyiksaan oleh sejumlah orang dewasa terhadap anak remaja tersebut, potongan vidio penyiksaan itu kini tersebar dan viral di sejumlah group WhatsApp, Sabtu (22/6/2024).
Anak remaja tersebut disiksa oleh orang dewasa warga setempat hingga oknum perangkat Desa Tegal Sari.
Mulai dari tamparan ke mulut, pukulan di kepala, ujung kaki ditindih memakai kursi plastik, hingga mulut remaja itu disundut api rokok.
Dalam video itu, Pandi Irawan berkali kali memohon ampun dan minta tolong sembari meringis kesakitan “ish aduh sakit pak le” akibat menerima tamparan dan tindihan kursi yang dilakukan oleh warga itu dengan cara bergiliran.
Pandi Irawan disiksa ujung kakinya ditindih pakai kursi plastik oleh warga.
Dalam keterangan video penganiayaan itu Diketahui peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (7/6/2024) sekira pukul 01.30 WIB.
Pandi irawan yang dituduh mencuri itu lalu dipukuli oleh warga tersebut merupakan anak Sumarni seorang janda yang ditinggal pergi oleh suaminya.
Dalam keterangan video Pandi ketahuan mencuri Uang 50 ribu dan sebungkus rokok. Pandi dipukuli, disiksa, mulutnya disulut api rokok, kemaluannya di balsam.
atas perilakunya itu, setiap yang udah kehilangan di desa itu, dituduhkan bahwa dialah pelakunya. Padahal belum tentu.
Setelah disiksa perwakilan warga melaporkan ke Polsek Natal.
Kemudian diproses di Polsek, lalu diambil keputusan berdamai dan ditandatangani bersama warga dan juga ibunya pandi.
Belakangan Ibunya pandi ada yang memperlihatkan vidio-vidio penyiksaan terhadap anaknya, dia pun menangis.
Dan menyesali menandatangani perdamaian di Polsek kala itu.
Melihat cuplikan video penganiayaan terhadap anaknya, hati sang ibu merasa tersayat, lalu sang ibu mengambil sikap untuk melapor ke Polres Madina.
Sumarni kini sedang berada di SPKT Polres Madina untuk membuat laporan keberatan penganiayaan dan penyiksaan terhadap anaknya oleh oknum perangkat desa di kantor Desa Tegal Sari.
“Saya keberatan anak ku disiksa tanpa ampun seperti itu, padahal umurnya masih 15 Tahun. “Ujarnya di Polres Madina.
Terpisah, Kepala Desa Tegal Sari yang dikonfirmasi awak media lewat telepon aplikasi WhatsApp, telepon tidak diangkat, tapi kades menuliskan batre handphone sekarat, “tulisnya. (Has)