PETI di Kotanopan Terus Beroperasi, Todung Mulya Lubis : Polisi dan Pemerintah “Omission” Takberarti

PETI di Kotanopan menggunakan excavator dengan leluasa beroperasi pada siang bolong di wilayah hukum Polsek Kotanopan, fhoto : Tangkapan layar.
PETI di Kotanopan menggunakan excavator dengan leluasa beroperasi pada siang bolong di wilayah hukum Polsek Kotanopan, fhoto : Tangkapan layar.

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Para pelaku tambang emas ilegal (PETI) dengan leluasanya kembali mengoperasikan alat berat jenis excavator siang bolong di wilayah hukum Polsek Kotanopan tepatnya di antara Desa Jambur Tarutung dan Aek Kapesong, di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina ).

Dalam video pendek yang dikirimkan warga pada Minggu sore (16/3/2025) terlihat alat berat milik pelaku tambang emas ilegal ini melakukan pengerukan material yang mengandung emas di areal kosong. Belum diketahui pasti lahan tersebut kepemilikannya. Namun sumber berita menyebut pemodal tambang diduga kuat berinisial G warga kotanopan.

Aktifitas tambang emas ilegal di wilayah Mandailing Natal sudah kerap menjadi sorotan berbagai pihak. Namun nampaknya para pelaku tambang kebal hukum. Tidak ada tindakan keras dari Kepolisian diduga menjadi penyebab leluasanya para pelaku tambang emas ilegal ini beroperasi.

Selain di wilayah Kotanopan, tambang emas menggunakan alat berat jenis excavator juga leluasa beraktifitas di wilayah hukum Polsek Batang Natal dan Lingga Bayu. Dampak yang terjadi akibat praktek tambang emas ilegal ini juga sudah cukup dirasakan warga mulai dari rusaknya ekosistem sungai juga ancaman bencana alam dan kematian.

Dalam sebuah group WhatsApp di Mandailing Natal. Praktek ilegal mining ini seminggu terakhir menjadi topik perbincangan hangat. Anggota group condong menyalahkan Kepolisian dalam hal ini Polres Mandailing Natal karena dinilai tidak maksimal dalam melakukan penindakan terhadap para pelaku tambang emas ilegal di Madina.

Selain itu Todung Muliya Lubis selaku Tokoh Nasional  Putra Daerah Madina juga mengkritik Kepolisian karena adanya pembiaran terhadap praktek ilegal mining tersebut.

Dalam status Facebook Todung Mulya Lubis memberi penilaian bahwa Pemerintah dan Kepolisian telah melakukan “omission” membiarkan penambangan liar terus berjalan dan meminta Kapoldasu dan Kapolri turun ke bawah dan menindak para pelaku tambang. (*)

Bacaan Lainnya