Lapor Pak, Bimtek Desa Paluta Dinilai Abaikan Seruan Efisiensi Presiden

WARTAMANDAILING.COM, Padang Lawas Utara – Kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang melibatkan Desa se Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) yang saat ini sedang berlangsung di tiga Hotel di daerah Kota Medan, menjadi perbincangan hangat di kalangan publik.

Pasalnya, pelaksanaan bimtek desa ini terkesan hanyalah sebagai kegiatan seremonial saja. Sebab, berbagai hal yang dinilai terkesan janggal didapati saat pelaksanaannya. Mulai dari jadwal, biaya yang dibayarkan serta legalitas narasumber yang dihadirkan.

Meskipun ada larangan dari pemerintah pusat terkait penggunaan Dana Desa (DD) untuk bimtek, beberapa daerah di Indonesia masih melanjutkan pelaksanaan bimtek desa. Sehingga, sebagian peserta terkesan abaikan seruan efisiensi Presiden Prabowo.

Kuat dugaan adanya penyimpangan atau maladministrasi dalam pelaksanaan bimtek, seperti penggunaan dana yang tidak sesuai dengan tujuan atau bahkan berpotensi korupsi.

Seperti, Bimtek desa yang diselenggarakan oleh Lembaga Mitra Pendidikan dan Pelatihan Utama (MPPU) yang diketahui lewat undangan pelatihan kepada seluruh kepala desa yang ada di 8 kecamatan, Kabupaten Paluta baru-baru ini.

Kegiatan bimtek dengan tema ‘Pelatihan Pengendalian Kekeringan, Banjir dan Longsor’ yang dikenakan biaya pelaksanaan sebesar Rp. 10 juta per peserta selama 5 hari itu diduga sarat kepentingan untuk kelompok tertentu saja.

Selain diduga sarat kepentingan dan terindikasi sarat korupsi, kegiatan bimtek yang digelar juga disinyalir merupakan program titipan sehingga terkesan hanya menghambur-hamburkan anggaran saja.

Bacaan Lainnya

Sebab, setelah para awak media dan pegiat sosial kontrol melakukan cek ke ruangan yang seharusnya dijadikan sebagai tempat kegiatan bimtek, ternyata kosong dan sama sekali tidak terlihat satu orangpun peserta yang hadir.

Mirisnya lagi, dengan undangan, jadwal, jumlah biaya dan lembaga pelatihan yang sama, namun dengan tema serta tempat yang berbeda, giat bimtek juga dilakukan sejumlah desa dari kecamatan yang sama di Kabupaten Paluta.

Tentunya ini menjadi perhatian khusus buat pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Paluta beserta kepala daerahnya yang saat ini dipimpin oleh Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si.

“Sangat kita sayangkan dana sebegitu besar yang diraup panitia pelaksana untuk dibayarkan kepala desa hanya untuk kegiatan yang tidak jelas, apalagi di saat pemerintah berupaya menekan efisiensi anggaran,” ungkap salah satu aktivis, Stevenson Ompu Sunggu, Sabtu (14/6/2025).

Ia merinci, bila setiap desa mengirimkan satu atau dua peserta menurut undangan yang beredar dengan biaya Rp.10 juta per peserta lalu dikalikan dengan jumlah desa, maka miliaran rupiah dana yang digelontorkan untuk kegiatan bimtek tersebut.

“Silahkan ikuti bimtek, tapi harus dipastikan bahwa dana yang digunakan benar-benar untuk kepentingan publik, bukan jadi ajang foya-foya atau ajang korupsi. Penggunaan dananya harus disertai prinsip transparansi anggaran dan pertanggungjawaban yang jelas,” terang aktivis yang tergabung di GAPERTA ini.

Steven mendesak pihak Pemkab Paluta melalui Inspektorat beserta badan keuangan lainnya melakukan pengawasan preventif atau audit khusus untuk penggunaan anggaran dana desa, termasuk rincian anggaran pada kegiatan bimtek desa ini.

Ia juga meminta kepada pihak berwenang agar memanggil dan melakukan pemeriksaan legalitas lembaga pelatihan yang menggelar bimtek desa Kabupaten Paluta, seperti legal daripada narasumber yang dihadirkan lembaga, serta pembayaran pajaknya ke negara.

“Usai pelaksaan bimtek ini, mari kita pantau dan kawal laporan penggunaan maupun pertanggungjawaban semua pengeluaran dana desa, termasuk biaya pada kegiatan bimtek desa ini,” ajak Steven mengakhiri tanggapannya. (Nas)

Pos terkait