Masyarakat Kesal, BLT dan Gaji Aparatur Diduga Digelapkan Kades Hutapungkut Julu

Ilustrasi masyarakat dan aparatur desa serta staf lainnya belum menerima hak insentif dan gaji mereka, fhoto : Istimewa.
Ilustrasi masyarakat dan aparatur desa serta staf lainnya belum menerima hak insentif dan gaji mereka, fhoto : Istimewa.

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Sejumlah masyarakat dan aparatur desa di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Provinsi Sumatera Utara, “Menjerit” karena gaji bulanan aparatur dan BLT tahun 2024 hingga kini tak kunjung mereka terima.

Hal itu disampaikan keluarga penerima manfaat (KPM-BLT dana desa) dan beberapa aparatur Desa Hutapungkut Julu yang enggan disebutkan namanya menyampaikan hingga akhir Juni 2025, aparatur dan staf desa lainnya belum menerima gaji bulanan.

“Aparatur desa baru menerima gaji untuk bulan Januari, Februari, Maret, April, Mei, Juni, Juli dan Agustus 2024. Sementara untuk September, Oktober, November dan Desember belum kami terima sama sekali. Padahal ini sudah memasuki bulan juni 2025, “ujar mereka kepada awak media, Minggu (29/6/2025).

Menurut warga lainnya, gaji perangkat, BPD dan staf desa lainnya membutuhkan gaji itu untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga mereka sehari-hari. “Mereka ini bekerja melayani masyarakat desa. Gaji mereka adalah hak yang harusnya dibayarkan tepat waktu. Apalagi kebutuhan keluarga terus berjalan, seperti belanja rumah tangga, biaya sekolah anak, dan kebutuhan lainnya, “ujarnya dengan nada kesal.

Lebih lanjut, mereka berharap pemerintah Kabupaten Mandailing Natal segera memproses Kepala Desa Hutapungkut Julu yang diduga kuat telah menggelapkan hak-hak aparatur desa dan hak kami warga miskin KPM- BLT dana desa yang hingga kini masih tertunda.

“Para aparatur desa dan kami KPM sangat berharap agar pemerintah kabupaten turun tangan mendesak kepala desa untuk segera membayarkan gaji dan insentif staf desa lainnya. Jangan biarkan masyarakat terus menunggu tanpa kejelasan, karena ini menyangkut kelangsungan hidup keluarga kami, “sebutnya.

Sebagai tambahan informasi, selain gaji perangkat desa. Tunjangan BPD, insentif Kader Kesehatan, KPM, Guru MDA, BKM Masjid, Guru Maqrib Mengaji dan Bilal Jenazah serta BLT dana desa triwulan ahir tahun 2024 juga belum dibayarkan.

Bacaan Lainnya

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dan Kades Hutapungkut Julu belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan pembayaran gaji aparatur desa dan staf lainnya juga BLT dana desa triwulan ahir tahun 2024 juga belum disalurkan. (Has)