Pemkab Tapsel Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Bupati Gus Irawan Optimis Raih Hasil Terbaik

WARTAMANDAILING.COM, Medan – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Tapsel H. Gus Irawan Pasaribu, SE, AK, MM, CA di Auditorium BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol No. 22 Medan, Selasa (31/3/2026).

Penyampaian LKPD ini merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengharuskan pemerintah daerah menyampaikan laporan keuangan kepada BPK RI paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir untuk pemeriksaan.

LKPD Tapsel diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Paula Henry Simatupang, bersamaan dengan penyerahan LKPD dari Kabupaten Batu Bara, Labuhanbatu Selatan, dan Padang Lawas Utara.

Dalam keterangannya, Bupati Gus Irawan menyampaikan bahwa penyusunan laporan keuangan tahun 2025 dilakukan di tengah tantangan besar akibat bencana banjir dan longsor yang melanda Tapsel pada November 2025 lalu.

“Meski daerah kita sempat dilanda bencana alam yang cukup besar, Alhamdulillah seluruh proses pemerintahan tetap berjalan dan secara bertahap mampu kita atasi bersama. Karena itu, saya optimistis LKPD yang disampaikan ini telah memenuhi kriteria laporan keuangan sesuai standar yang dipersyaratkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, laporan keuangan tersebut disusun dengan mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern pemerintah.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK nantinya akan menjadi pedoman penting bagi seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan tertib administrasi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Pemeriksaan BPK bukan sekadar evaluasi, tetapi juga menjadi dasar perbaikan berkelanjutan agar tata kelola keuangan daerah semakin profesional dan akuntabel,” tambahnya.

Turut mendampingi dalam acara tersebut Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Tapsel M. Frananda serta Plt. Inspektur Daerah Hamdy S. Pulungan.

Penyerahan LKPD tepat waktu ini menegaskan komitmen Pemkab Tapsel dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas. (r)

Contoh Gambar di HTML

Pos terkait