Bupati Madina Ambil Sikap, Inspektorat Dikerahkan Riksus Kades Jambur Baru

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Terkait dugaan perusakan aset daerah oleh Kepala Desa Jambur Baru, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Bupati Madina mengambil sikap tegas dengan memerintahkan Inspektorat melakukan pemeriksaan khusus (Riksus).

Bupati Madina, Saipullah Nasution, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan bersikap subjektif dalam menangani persoalan tersebut. Ia menyebut, Inspektorat telah diperintahkan turun langsung ke lapangan untuk melakukan penelitian secara menyeluruh.

“Kita tidak boleh subjektif. Sebagai pimpinan, kita memiliki unit Inspektorat yang sudah saya perintahkan melakukan penelitian ke lapangan agar mendapatkan informasi yang komprehensif. Jika ada temuan di lapangan, tentu akan kita tindak. Kita tunggu saja hasil Riksusnya,” ujar Saipullah Nasution saat diwawancarai wartawan di sela-sela pelantikan 59 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Madina, Kamis (2/4/2026).

Sementara itu, pada hari yang sama, Kepala Desa Jambur Baru, Riswan Haedy, dikabarkan akan menghadiri pemeriksaan di Inspektorat Madina.

Diketahui, Riswan Haedy diduga melakukan perusakan terhadap aset daerah berupa jalan lingkungan Desa Jambur Baru yang dibangun pada tahun 2022, tanpa melalui proses pembebasan aset.

Perusakan tersebut diduga dilakukan untuk memuluskan program pembukaan jalan usaha tani yang dianggarkan melalui APBDes tahun 2024 dan 2025. Proyek tersebut juga diduga tumpang tindih dengan pembangunan jalan lingkungan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pemkab Madina.

Aksi tersebut menuai sorotan dari masyarakat. Pasalnya, warga disebut-sebut dipaksa untuk menyumbangkan material berupa batu dan pasir guna membangun kembali jalan yang telah dirusak, setelah persoalan ini mencuat ke publik. (*)

Bacaan Lainnya

Contoh Gambar di HTML

Pos terkait