Sorotan Kades Jambur Baru, Kadis PMD Madina Tegaskan Akan Jalankan Rekomendasi Inspektorat

Jalan lingkungan Desa Jambur Baru, fhoto: Istimewa.
Jalan lingkungan Desa Jambur Baru, fhoto: Istimewa.

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menegaskan akan menjalankan dan menindaklanjuti apa pun yang menjadi rekomendasi Inspektorat terkait pemeriksaan terhadap Kepala Desa Jambur Baru, Kecamatan Batang Natal.

Hal tersebut disampaikan Kadis PMD Madina, Irsal Pariadi, saat dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp, Senin (6/4/2026).

“Kita tunggu rekomendasi hasil pemeriksaan khusus (riksus) dari Inspektorat. Apabila sudah keluar, akan kami jalankan dan tindak lanjuti sesuai rekomendasi tersebut,” ujar Irsal.

Ia menambahkan, hasil pemeriksaan Inspektorat nantinya akan terlebih dahulu disampaikan kepada Bupati Mandailing Natal, sebelum diteruskan kepada Dinas PMD untuk ditindaklanjuti.

Bahkan, Irsal tidak menutup kemungkinan perkara tersebut berlanjut ke ranah hukum, jika rekomendasi mengarah ke sana.

“Jika memang nantinya rekomendasi dari Inspektorat seperti itu, kita akan teruskan ke aparat penegak hukum (APH). Jadi sekarang kita tunggu hasil pemeriksaan Inspektorat,” tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Madina, Munawar, SH., MH., memastikan pihaknya segera merampungkan proses pemeriksaan terhadap Kepala Desa Jambur Baru.

Bacaan Lainnya

“Kita akan segera rampungkan hasil pemeriksaannya dan secepatnya disampaikan kepada Bupati, karena ini sudah menjadi atensi beliau,” kata Munawar.

Namun, ia belum bersedia membeberkan pokok materi pemeriksaan dengan alasan kode etik.

“Sabar. Begitu hasil keluar, akan kita sampaikan,” tutupnya.

Diketahui, Kepala Desa Jambur Baru, Kecamatan Batang Natal, berinisial RH, dipanggil Inspektorat terkait dugaan perusakan aset daerah di wilayahnya.

Perusakan tersebut dilaporkan oleh warga yang menilai tindakan kepala desa sudah meresahkan. RH diduga merusak jalan pemukiman yang dibangun oleh Dinas Perumahan dan Permukiman Madina pada tahun anggaran 2022.

Selain itu, warga juga mengaku dipaksa menyerahkan material berupa pasir dan batu untuk memperbaiki kembali jalan yang telah dirusak tersebut. (*)

Contoh Gambar di HTML