WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Kepala Desa Jambur Baru, Riswan Haedy, diduga melakukan berbagai cara untuk menutupi kesalahannya. Setelah merusak aset milik pemerintah daerah, ia disebut-sebut mengutus sejumlah orang untuk mendatangi rumah warga dan meminta mereka menandatangani surat pernyataan persetujuan atas tindakan tersebut.
Informasi yang dihimpun, sebagian warga mengaku terpaksa menandatangani surat tersebut karena adanya tekanan.
“Warga dibujuk bahkan ditekan untuk menandatangani surat itu. Mereka menggunakan orang-orang PKK desa agar tidak menimbulkan kecurigaan,” ujar seorang warga, Senin (6/4/2026) yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Tindakan tersebut memicu ketidakpuasan di tengah masyarakat. Warga menilai sikap kepala desa cenderung intimidatif dan merugikan mereka.
Mereka berharap Bupati Mandailing Natal, Saipullah Nasution, segera mengambil tindakan tegas terhadap Riswan Haedy.
“Gara-gara kades ini, kami warga yang jadi korban. Kami dipaksa menyediakan material dan bergotong royong memperbaiki jalan yang dirusaknya. Ini tidak adil,” keluh warga.
Kasus yang melibatkan Riswan Haedy menjadi sorotan publik karena dinilai mencerminkan tindakan sewenang-wenang terhadap masyarakat. Sebelumnya, yang bersangkutan juga sempat terlibat persoalan dugaan pencemaran nama baik dengan warga, yang berakhir damai di kepolisian.
Saat ini, Inspektorat Mandailing Natal tengah menangani kasus dugaan perusakan aset daerah tersebut. Hasil pemeriksaan masih ditunggu sebagai dasar untuk menentukan langkah dan sanksi lebih lanjut. (*)



