WARTAMANDAILING.COM, Padangsidimpuan – Dalam upaya tegas memberantas kejahatan dan pelanggaran, Polres Padangsidimpuan menggelar kegiatan pemusnahan massal barang bukti tindak pidana di Lapangan Apel Mapolres, Selasa (7/4/2026).
Puluhan kilogram narkotika, ratusan botol minuman keras, hingga puluhan unit knalpot tidak standar dihancurkan sebagai bukti keseriusan aparat menjaga keamanan.
Kegiatan berlangsung khidmat dan tertib, dipimpin langsung oleh Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H. Turut hadir mendampingi Wakil Wali Kota Padangsidimpuan H. Harry Pahlevi Harahap, Ketua DPRD Kota Sri Fitriah Munawwaroh, S.Ak, serta jajaran Forkopimda, Kepala Instansi, tokoh masyarakat, dan awak media.
Dalam keterangannya, Kapolres Wira Prayatna menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk tanggung jawab hukum dan perlindungan terhadap masyarakat.
“Hari ini kita musnahkan barang bukti terkait narkoba, miras, dan knalpot brong. Ini adalah komitmen kuat kami bersama Forkopimda untuk terus menekan angka kriminalitas,” tegas Wira.
Khusus terkait knalpot brong, Kapolres menjelaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan respons cepat atas banyaknya aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan kebisingan melalui Call Center 110.
“Kami bertindak cepat merespons keluhan warga. Begitu juga dengan peredaran miras, kami terus gencar melakukan razia bersama Pemko di berbagai tempat,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Harry Pahlevi Harahap memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah yang diambil. Ia menilai kegiatan ini merupakan wujud kerja nyata yang juga sejalan dengan instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam pemberantasan narkoba.
“Ini bukan sekadar acara seremonial, ini bukti kerja keras aparat. Pemberantasan narkoba tidak bisa sendirian, peran orang tua dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk saling mengingatkan,” ujar Harry.
Total barang bukti yang dihancurkan merupakan hasil pengungkapan kasus sepanjang tahun 2026 ini, antara lain:
- Sabu: 41,57 gram (Berpotensi menyelamatkan 410 jiwa)
- Ganja: 36.281,79 gram atau setara 36 Kg lebih (Berpotensi menyelamatkan 36.281 jiwa)
Barang bukti ini disita dari 12 orang tersangka dan lokasi penemuan.
Kemudian, minuman keras sebanyak 150 botol dan Knalpot brong sebanyak 101 unit juga turut dimusnahkan
Dengan adanya kegiatan ini, Polres Padangsidimpuan berjanji akan terus meningkatkan operasi pemberantasan penyakit masyarakat demi mewujudkan Kota Padangsidimpuan yang aman, tertib, dan kondusif. (r)






