TGSC Tanyakan Perkembangan Laporan, Polisi Siapkan Tahap Klarifikasi

Tim Gordang Sambilan Center (TGSC) mendatangi Unit Reserse Kriminal Polres Mandailing Natal, fhoto : Istimewa.
Tim Gordang Sambilan Center (TGSC) mendatangi Unit Reserse Kriminal Polres Mandailing Natal, fhoto : Istimewa.

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Tim Gordang Sambilan Center (TGSC) mendatangi Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Mandailing Natal (Madina), Selasa sore (7/4/2026). Kedatangan mereka untuk mempertanyakan tindak lanjut laporan dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik yang sebelumnya telah dilayangkan.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/9/1/2026/SPKT/Polres Mandailing Natal/Polda Sumatera Utara tertanggal 5 Januari 2026. Dalam laporan itu, Saipullah Nasution dilaporkan oleh Miswar Daulay selaku Ketua TGSC.

“Kami mendatangi Unit Reskrim dan bertemu dengan penyidik untuk memastikan sekaligus mendorong agar perkara yang kami laporkan segera ditindaklanjuti, termasuk memeriksa Saipullah Nasution sebagai terlapor,” ujar Miswar Daulay dalam rilis yang diterima redaksi.

Dalam pertemuan tersebut, Miswar menyampaikan bahwa penyidik mengaku saat ini tengah menyiapkan jadwal pemanggilan terhadap Saipullah Nasution untuk dimintai klarifikasi.

“Penyidik menyampaikan bahwa pemanggilan Saipullah Nasution, yang saat ini menjabat sebagai Bupati Madina, harus melalui prosedur. Kami mengapresiasi keseriusan Polres Madina dalam menangani kasus ini,” tambahnya.

Diketahui, laporan TGSC terhadap Saipullah Nasution terkait dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik saat ini masih bergulir di Polres Madina. Sejumlah saksi, baik dari pihak pelapor maupun terlapor, telah dimintai keterangan oleh penyidik.

Namun hingga kini, Saipullah Nasution sebagai terlapor belum dimintai klarifikasi oleh pihak kepolisian, meskipun kasus tersebut telah berjalan sekitar tiga bulan. (*)

Bacaan Lainnya

Contoh Gambar di HTML