WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sipogu, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), kembali menjadi sorotan. Dua unit alat berat jenis excavator dilaporkan beroperasi secara bebas di lokasi tersebut.
Keberadaan alat berat yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang ilegal itu memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Pasalnya, operasi tersebut berlangsung tanpa hambatan, sehingga menimbulkan dugaan adanya pembiaran.
Aktivitas PETI di kawasan Seberang Batu Sompit bahkan disebut-sebut tampak jelas dari jalan raya. Meski dapat dilihat secara terbuka, kegiatan tersebut terkesan bebas beroperasi tanpa kendala.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas dua unit excavator tersebut berada tidak jauh dari aliran Sungai Batang Natal, yakni diperkirakan sekitar 30 meter dari bibir sungai. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi dampak lingkungan, terutama terhadap ekosistem sungai.
Sejumlah warga setempat mengaku resah dengan aktivitas PETI yang terus berlangsung. Selain berpotensi merusak lingkungan, kegiatan tersebut juga dikhawatirkan berdampak pada keselamatan dan kondisi sosial masyarakat sekitar.
“Sebelumnya, dua alat berat ini sudah lama beroperasi di Batang Natal. Namun, untuk di lokasi Batu Sompit, aktivitasnya baru terlihat hari ini. Kegiatan ini seolah tidak tersentuh. Kami khawatir dampaknya terhadap lingkungan semakin parah,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Senin (13/ 4/2026).
Warga juga menyebutkan bahwa dua unit excavator yang beroperasi tersebut diduga milik seseorang berinisial SP, yang disebut-sebut berasal dari Muara Soma. Namun, informasi ini masih sebatas keterangan warga dan belum terkonfirmasi secara resmi.
Kondisi ini membuat peran Aparat Penegak Hukum (APH) dipertanyakan. Masyarakat berharap adanya langkah tegas untuk menertibkan aktivitas ilegal tersebut agar tidak terus berlanjut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait, baik aparat penegak hukum maupun pemerintah setempat, termasuk terkait dugaan kepemilikan alat berat tersebut.
Masyarakat pun berharap pemerintah daerah dan aparat terkait segera turun tangan untuk melakukan penindakan serta memastikan penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya. (*)
