Kebun Patiluban Diserobot PETI, Dirut PT PSU Bungkam, Warga Dilarang Merekam

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kian menjadi sorotan. Kali ini, aktivitas tersebut dilaporkan merambah kawasan perkebunan Patiluban yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Perkebunan Sumatera Utara (PT PSU) di Kecamatan Natal.

Maraknya aktivitas PETI di kawasan tersebut memunculkan berbagai pertanyaan. Selain diduga karena potensi kandungan emas, keberanian para pelaku juga memunculkan dugaan adanya pihak-pihak yang membiarkan atau belum melakukan penindakan secara maksimal. Namun, dugaan ini masih memerlukan pembuktian lebih lanjut.

Terkait aktivitas PETI di wilayah perkebunan Patiluban, Direktur Utama (Dirut) PT PSU, Uswatul Hasan, telah dihubungi melalui pesan WhatsApp pada Senin (13/04/2026) untuk dimintai klarifikasi. Pertanyaan yang diajukan meliputi apakah aktivitas tersebut memiliki izin dari pihak perusahaan, serta langkah apa yang telah atau akan diambil oleh direksi terhadap aktivitas PETI tersebut.

Namun, hingga berita ini dikirim ke redaksi dan dipublikasikan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan resmi terkait aktivitas PETI di lahan milik PT PSU tersebut.

Sementara itu, berdasarkan keterangan warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi, aktivitas PETI di kawasan tersebut disebut berlangsung dengan pengawasan ketat. Warga mengaku tidak diperbolehkan melakukan perekaman video maupun mengambil foto saat melintas di sekitar lokasi.

“Setiap orang yang melintas di lokasi itu diingatkan agar tidak merekam atau mengambil foto. Bahkan, ada beberapa orang yang terlihat mengawasi dan sesekali memeriksa ponsel warga yang dicurigai,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Hingga kini, masyarakat berharap adanya langkah tegas dari pihak berwenang untuk menindak aktivitas PETI tersebut, serta memastikan perlindungan terhadap aset daerah dan kelestarian lingkungan tetap terjaga. (*)

Bacaan Lainnya

Contoh Gambar di HTML