Padangsidimpuan

Soroti Fakta Persidangan, Agus Halawa: Kayu Bukan dari Hutan, Jangan Pidanakan

WARTAMANDAILING.COM, Padangsidimpuan – Penasihat Hukum (PH) dalam kasus dugaan illegal logging di Tapsel, Agus Halawa, SH, menegaskan adanya kekeliruan serius dalam penerapan pasal dakwaan terhadap kedua kliennya, Abdul Rahim Harabini dan Asrul Hamid Tasibuan. Menurutnya, berdasarkan fakta persidangan dan bukti yang terungkap, barang bukti kayu yang menjadi objek perkara jelas

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.