Mandailing Natal

Anggota DPR RI: “Tersangka AAN Jadikan Sebagai Kunci Pemberantasan Kasus PETI di Madina”

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Anggota Komisi III DPRI RI, Hinca Panjaitan akan segera berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) terkait berkas kasus PETI di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dengan tersangka AAN yang sudah P21. Politisi dari fraksi Demokrat itu juga meminta agar pengungkapan kasus PETI di Kabupaten Madina jangan

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.