Anggota DPR RI: “Tersangka AAN Jadikan Sebagai Kunci Pemberantasan Kasus PETI di Madina”

Anggota Komisi III DPRI RI, Hinca Panjaitan bersama Kapolres Madina, AKBP H. M Reza Chairul A.S dan Kasat Reskrim Polres Madina saat di Lapangan Terbang Mangga Dua Madina (Istimewa)

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Anggota Komisi III DPRI RI, Hinca Panjaitan akan segera berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) terkait berkas kasus PETI di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dengan tersangka AAN yang sudah P21.

Politisi dari fraksi Demokrat itu juga meminta agar pengungkapan kasus PETI di Kabupaten Madina jangan terhenti sampai di AAN saja.

Demikian disampaikan Hinca Panjaitan di hadapan Kapolres Madina, AKBP H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq SIK, MH bersama sejumlah Pejabat Utama Polres Madina di Lapangan Terbang Kompi Mangga Dua Madina saat melakukan kunjungan kerja, Kamis (7/4/2020).

“Saya mengikuti perkembangan kasus ini. Jangan hanya berhenti di AAN saja. Kasus tambang ilegal ini sudah menjadi masalah yang sangat serius,” ungkap mantan Plt Ketua Umum PSSI itu di lapangan terbang Mangga Dua Madina.

Ia menyebut, para penambang emas ilegal bukan hanya AAN saja, menurutnya masih banyak penambang emas ilegal lainnya. Sehingga perlu kerja sama antara pihak Pemerintah Provinsi dan Kabupaten untuk mengungkap kasus yang berkepanjangan ini.

“Saya yakin Kapolres akan segera selesaikan kasus tambang emas ilegal ini. Kasatreskrim juga saya tahu betul siapa. Jadi saya akan tagih janji mereka nanti,” tuturnya.

Hinca juga menjamin semua penambang emas ilegal harus di tangkap dan mempertanggung jawabkan apa yang mereka lakukan di wilayah Kabupaten Madina. Dia juga akan melihat efek dari kasus tambang ini sangat buruk untuk masyarakat di sekitaran Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Gadis.

Read More

“Ungkap saja semua. Laporkan nanti ke saya. Siapapun yang terlibat kita akan hukum sesuai perundangan. Kapolres jangan takut. Saya siap untuk memback up ya,” tegas Hinca sebelum take off kembali ke Medan. (Syahren)

Related posts