WARTAMANDAILING.COM, Jakarta — Dewan Pers secara resmi telah menyerahkan Rancangan peraturan presiden (R-perpres) media berkelanjutan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Naskah draf diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pers, Dr Ninik Rahayu, dan diterima oleh Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Usman Kansong, di Jakarta, Jumat (17/2/2023). Penyusunan Rancangan Perpres,
Perpres Media Berkelanjutan:
Dewan Pers Resmi Serahkan Draf ke Kemenkominfo
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.