WARTAMANDAILING.COM, Padangsidimpuan – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Padangsidimpuan, Alfian, disomasi karena memutus kontrak kerjasama secara sepihak dan sudah setahun tidak membayarkan uang proyek pemasangan lampu lalulintas (traffic light) kepada kontraktor. Ketika dikonfirmasi lewat chat WA, Senin (23/12/2024, Kadishub Padangsidimpuan membenarkan adanya somasi tersebut dan segera akan menjawabnya. Untuk diketahui, ….(selengkapnya)
Nasional
Tag: Disomasi
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.