WARTAMANDAILING.COM, Padang – Jenazah pasien meninggal karena virus corona berinisial A (62 tahun) ditolak sejumlah warga untuk dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu 15 April 2020. Hal ini membuat A dimakamkan di Kabupaten Pasaman Barat, Kamis (16/4/2020). Camat Bungus Teluk Kabung, M. Latif, menceritakan bahwa penolakan ….(selengkapnya)
Nasional
Tag: Jenazah covid-19
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.