Kriminal

Diduga Gunakan Galian C Tak Berizin, GNPK-RI Sumut Laporkan PT Jaya Konstruksi Ke Kejatisu

WARTAMANDAILING.COM, Medan – Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dengan surat nomor : 029/Lapdu/GNPK-RI Sumut/III/2023 melaporkan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk ke Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu). Laporan ini dilakukan karena diduga kuat PT Jaya Konstruksi (Jakon) telah memanfaatkan material Galian C tanpa

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.