Mandailing Natal

Pengolahan Emas Cara Tong Ilegal di Madina Kian Tak Terkendali, Limbah Cemari Lahan Warga

WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Pengolahan limbah (ampas) dengan cara Tong diduga milik ND beralamat di Jalan Irigasi Desa Panyabungan Jae, Kecamatan Panyabungan, Mandailing Natal (Madina) beroperasi dengan melanggar hukum tanpa izin resmi dan pengawasan dari pemerintah dan pihak yang berwenang. Terbukti, perusahaan yang memakai bahan kimia berbahaya bagi manusia dan

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.