WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Kepala Desa Jambur Baru, Riswan Haedy, diduga melakukan berbagai cara untuk menutupi kesalahannya. Setelah merusak aset milik pemerintah daerah, ia disebut-sebut mengutus sejumlah orang untuk mendatangi rumah warga dan meminta mereka menandatangani surat pernyataan persetujuan atas tindakan tersebut. Informasi yang dihimpun, sebagian warga mengaku terpaksa menandatangani ….(selengkapnya)
Nasional
Tag: Paksa Warga Legalkan Perusakan Aset Daerah
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.

