Padangsidimpuan

Kejari Padangsidimpuan Dinilai Lamban Tangani Pengaduan Kasus Pembangunan GOR di Simarsayang 

WARTAMANDAILING.COM, Padangsidimpuan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan dinilai lamban dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi, mal administrasi dan indikasi penyerobotan lahan tanah adat pada pembangunan GOR di lokasi Tor Simarsayang, Kelurahan Batang Ayumi Jae, Kota Padangsidimpuan yang diadukan sejumlah aliansi yang tergabung dalam Masyarakat Hukum Adat Kekuriaan/Kedewanan Negeri Losung

Padangsidimpuan

Pembangunan GOR di Simarsayang Diduga Sarat Penyimpangan dan Serobot Tanah Adat Kekuriaan/Kedewanan Negeri Losung Batu

WARTAMANDAILING.COM, Padangsidimpuan – Pembangunan GOR di Simarsayang, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan bersumber dana dari BKKPP senilai Rp 3,4 miliar lebih yang merupakan lahan atas bangunan tersebut adalah bagian dari wilayah tanah adat/tanah ulayat Kekuriaan/Kedewanan Negeri Losung Batu disinyalir sarat penyimpangan yang mengarah pada dugaan penyerobotan. Belum diketahui apa dasar

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.