Padangsidimpuan

Polres Padangsidimpuan Musnahkan Barang Bukti Tahun 2026, 36 Ribu Lebih Jiwa Terhindar dari Narkoba

WARTAMANDAILING.COM, Padangsidimpuan – Dalam upaya tegas memberantas kejahatan dan pelanggaran, Polres Padangsidimpuan menggelar kegiatan pemusnahan massal barang bukti tindak pidana di Lapangan Apel Mapolres, Selasa (7/4/2026). Puluhan kilogram narkotika, ratusan botol minuman keras, hingga puluhan unit knalpot tidak standar dihancurkan sebagai bukti keseriusan aparat menjaga keamanan. Kegiatan berlangsung khidmat dan

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.