WARTAMANDAILING.COM, Padangsidimpuan – Proses hukum kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat Risdianto memasuki babak baru. Polres Padangsidimpuan secara resmi menyerahkan tersangka beserta barang bukti yang lengkap (P21) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Selasa (7/4/2026). Penyerahan tahap II ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, ….(selengkapnya)
Nasional
Tag: Penyerahan Tersangka
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.

