WARTAMANDAILING.COM, Solo – Nunung dan Jan Sambiran divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan harus menjalani masa rehabilitasi selama 1,5 tahun. Namun ada yang melihat sosok mirip keduanya melakukan plesiran di Solo.
Dalam sebuah video, wanita mirip Nunung terlihat sedang berjalan bersama pria seperti Jan Sambiran di Bandara Adi Soemarmo, Solo, Jawa Tengah. Tidak hanya berdua, mereka juga ditemani beberapa orang lainnya.
Pria mirip Jan Sambiran terlihat menenteng koper berwarna kuning. Berada di sampingnya, sosok mirip Nunung juga terlihat dari belakang.
Seperti diketahui, Nunung dan Jan Sambiran ditangkap oleh polisi karena kepemilikan sabu. Mereka kemudian divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 27 November 2019 selama 1 tahun 6 bulan untuk menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
Terhitung vonis tersebut, keduanya saat ini seharusnya masih menjalani masa penahanan. Pasalnya Nunung dan suami baru ditahan sejak 22 Juli 2019.(bs/detik)