WARTAMANDAILING.COM, Medan – Seekor ikan predator berukuran besar ditangkap warga dari perairan Danau Toba. Kabar itu viral di media sosial Facebook, setelah seorang pemancing memposting foto hasil tangkapannya itu di media sosialnya di akun Tamsar Brenaga, Minggu (29/12/2019).
Di akun FB nya itu, Tamsar menulis “Hasil tangkapan pagi ini, bawal dengan timbangan 13 Kg. Mancing mania yes”. Postingan itu tertanggal 28 Desember 2019.
Tidak disebutkan persis dimana lokasi ia memancing, namun dari perbincangan di akunnya diduga berasal dari perairan Danau Toba kawasan Simalungun.
Ikan bawal sendiri adalah jenis ikan predator bagi anak-anak ikan di sekitarnya. Keberadaan ikan bawal ini diduga turut memangsa anak-anak ikan pora-pora yang kini semakin langka di Danau Toba.
Sebelumnya, pengamat lingkungan Gurgur Manurung kepada awak media, Senin (15/7/2019) mengatakan, tidak semua jenis ikan boleh ditabur di Danau Toba.
Dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) No 41/2014 jelas disebutkan sejumlah ikan yang dilarang dimasukkan ke Danau Toba.
Gurgur menyesalkan maraknya aksi tabur bibit ikan di Danau Toba yang tidak dikontrol.
“Harusnya itu menjadi tugas Badan Pelaksana Otorita Danau Toba untuk memastikan sustainable ekosistem KDT tetap terjaga, termasuk mengontrol kegiatan tabur bibit ikan di Danau Toba. Jadi tugas mereka bukan membebaskan lahan seperti yang dikerjakannya selama ini,” kata Gurgur.(bs/mbd)