WARTAMANDAILING.COM, Jakarta – Pegawai Negeri Sipil atau PNS bisa bekerja dari rumah, ternyata bukan hanya wacana. Pegawai Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau PPN/ Bappenas, ternyata sudah bisa ngantor tanpa harus datang ke kantor.
Hal itu diungkapkan Menteri PPN/ Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, dalam acara Coffee Morning yang bertema ‘Integrated Digital Workplace & Smart Office’. Acara itu juga dihadiri para Deputi dan pegawai Bappenas.
“Kementerian PPN/Bappenas ini akan menjadi contoh di Indonesia yang sudah menerapkan Flexible Work. Flexible Work ini adalah kebijakan yang membuat Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat bekerja tanpa harus ngantor secara konvensional,” kata Suharso di Ruang Rapat Djunaedi Hadisumarto, Gedung Kementerian PPN/ Bappenas, Jakarta, Jumat (14/2/2020).
Dalam acara Coffee Morning ini, Suharso juga memaparkan program-program yang akan dikerjakan selama setahun ke depan serta tentang penilaian kerja para pegawai Bappenas.
“Pola Flexi Work ini perlahan demi perlahan akan mengubah pola yang lama ke pola yang baru. Sehingga diharapkan produktivitas kerja dapat naik,” imbuh Suharso melalui pernyataan resmi.
Suharso yang juga Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, juga menganalogikan kinerja Flexi Work serupa dengan pembangunan Candi Borobudur.
Candi yang dibangun pada masa pemerintahan Wangsa Syailendra ini berhasil menjadi warisan atau legacy bagi umat Buddha di Indonesia.Nantinya, dia berharap bahwa kinerja Flexible Work yang sudah diterapkan di Kementerian PPN/Bappenas bisa menjadi warisan yang berguna.
“Saya berharap suatu saat Flexi Work ini bisa seperti Candi Borobudur. Meninggalkan warisan yang berharga bagi generasi setelahnya,” ujar Suharso Monoarfa.
Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tengah mendesain sistem kerja PNS di Kementerian atau Lembaga agar bisa seperti startup atau perusahaan rintisan.
Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB, Setiawan Wangsaatmaja, menyampaikan bahwa ke depan PNS akan memiliki fleksibilitas kerja. Hal tersebut merupakan salah satu indikator birokrasi yang ditetapkan pihaknya.
(Sumber: kumparan)