WARTAMANDAILING.COM, Medan – Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara siap mendukung kuat Kapolda Sumatera Utara untuk mengusut tuntas terkait dugaan tindak pindana korupsi senilai Rp 46 miliar yang dilakukan oleh Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU).
Hal tersebut disampaikan langsung Wakil Sekretaris PWPM Sumut, Albariatur Khoir Hasibuan SH menyatakan secara khusus, siap mendukung dan mendesak Polda Sumatera Utara agar intensif dan serius dalam menangani perkara tersebut agar tuntas dan memperoleh hasil yang mencerdaskan masyarakat.
“Angka Rp 46 miliar bukanlah angka yang sedikit, Apalagi bila memang diperuntukkan untuk pembangunan kampus sebagai Wadah generasi penerus bangsa. UINSU sebagai kampus wadah untuk belajar, harusnya menjadi tempatnya idealisme dan etika, bukan sebagai tempat untuk meraup keuntungan pribadi sebanyak-banyaknya,” ucapnya, Rabu (20/5/2020).
Meski demikian, Albariatul khoir yang juga sebagai Mahasiswa Pascasarjana Hukum sangat optimis besar kepada Kapolda bahwa hukum diwilayah Sumut harus ditegakkan.
“Karena kami percaya, sesuai dengan slogan Kapolda Sumut ‘Bahwa tidak ada tempat pelaku kejahatan di Sumatera Utara‘. Apalagi dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi seperti ini yang dilakukan oleh Saidurrahman selaku rektor UINSU, pihak Kepolisian sudah seharusnya mengusut tuntas agar persoalan tersebut tidak mengambang,” ucapnya.
Sebelumnya, disampaikan Albariatur kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan rektor ini sudah pernah muncul tahun 2018 lalu dan bahkan sudah masuk tahap penyelidikan.
“Seharusnya menurut saya, rentang waktu dalam menyelidiki kasus ini sudah cukup lama dan sudah seharusnya bisa dituntaskan. Tapi namun demikian, saat ini kami juga masih menunggu bagaimana hasil dari penilaian Tim Ahli Konstruksi dari ITS yang sudah di datangkan Polda Sumut serta hasil Ekspos Poldasu dengan BPKP, ” ujarnya. (r/yus).