WARTAMANDAILING.COM, Padangsidimpuan – Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution bersama Wakil Walikota Padangsidimpuan Arwin Siregar menerima audensi Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) Muhammad Syahrul Chaniago diruang Kerja Walikota Padangsidimpuan, Jumat (2/10/2020).
Syahrul Chaniago menyebutkan bahwa beliau merupakan pimpinan BPJSTK Cabang Koordinator Padangsidimpuan yang wilayah kerjanya meliputi 12 Kabupaten/Kota.
Syahrul juga menyampaikan undangan kepada Walikota Irsan untuk bersedia meresmikan kantor BPJSTK Cabang Koordinator Padangsidimpuan yang akan dilangsungkan pada 5 Desember 2020 mendatang yang juga akan dihadiri Dirut BPJSTK dari Pusat.
“Kami Pak Wali melaporkan, sedang melakukan relaksasi iuran BPJSTK kepada pemberi kerja dari 100% menjadi 1 % pada masa pandemi Covid-19 untuk meringankan peserta atas dampak ekonomi yang dirasakan dan pembayaran iuran yang telah kita salurkan kepada pekerja yang terdaftar di BPJSTK Padangsidimpuan sampai bulan September sebesar 37 milliar yang masuk langsung ke rekening pekerja dan santunan kepada yang meninggal dunia total sebesar 3,2 milliar”, ucap Syahrul.
Sementara itu Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Padangsidimpuan Rizman Khalik menyebut jumlah tenaga kerja Kota Padangsidimpuan yang terdaftar di BPJTK sebanyak 4481 tenaga kerja, sebanyak 460 perusahaan besar kecil, yang kami data dan yang wajib lapor sebanyak 200 perusahaan.
“Perusahaan yang wajib lapor sesungguhnya menurut Undang-undang Nomor 7 Tahun 1981 adalah perusahaan yang karyawannya minimal 10 pekerja”, kata Rizman.
“Saya juga menyarankan kepada setiap OPD agar memasukkan staf non ASN untuk mendaftar BPJSTK secara mandiri, mengingat APBD kita di Kota Padangsidimpuan dirasa tidak mencukupi untuk menampung hal tersebut, namun kami menilai tidak terlalu memberatkan bila iurannya hanya Rp. 5.400 per Bulan, mengingat manfaat yang didapat sangat baik”, tuturnya.
Menanggapi hal tersebut Walikota Irsan Efendi Nasution menyampaikan selamat bertugas di Kota Padangsidimpuan kepada Pimpinan BPJSTK yang baru, semoga dengan kehadiran di Kota Padangsidimpuan bisa bersinergi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kota Padangsidimpuan, katanya.
Walikota, Irsan sangat mengapresiasi langkah upaya yang dilakukan BPJSTK yang berinisiasi untuk memberikan keringanan iuran yang membantu masyarakat ditengah dampak ekonomi dari Wabah Covid-19 ini, ucapnya.
“Apalagi ditambah pembayaran jaminan yang disalurkan langsung kepada pekerja dinilai mampu menjadi jaring pengaman sosial meringankan beban masyarakat di Kota Padangsidimpuan,” ujar Irsan.
Ia menyampaikan kepada Kadis Ketenagakerjaan untuk mendorong OPD di Kota Padangsidimpuan untuk mendaftarkan pegawainya yang Non-ASN untuk mendaftarkan jaminan sosialnya ke BPJSTK karena selain manfaat yang dirasakan akan sangat membantu.
“Iurannya pun cukup ringan,” pungkas Irsan.(r/irpan)