WARTAMANDAILING.COM, Padanglawas Utara – Puluhan mahasiswa mendatangi Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Sumatera Utara untuk meminta penjelasan terkait dugaan korupsi sejumlah praktik di lingkungan dinas pendidikan tersebut.
Dengan dijaga sejumlah aparat keamanan, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Peduli Sosial (IMPS) Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) itu menyampaikan unjuk rasa di depan kantor dinas pendidikan, Kamis (1/4/2021).
“Kami di sini mewakili kepentingan masyarakat, kami meminta kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Paluta untuk mengusut sejumlah dugaan korupsi yang dilakukan dinas pendidikan Paluta,” tukas koordinator aksi, Pandi Harahap.
Dalam orasinya, ia mengungkap, anggaran sejumlah kegiatan atau pengadaan di dinas itu diduga telah disalahgunakan antara lain, anggaran pengembangan kurikulum, bahan ajar dan model pembelajaran pendidikan anak usia dini.
“Pelatihan penggunaan BOP PAUD, kemudian Diklat pembekalan akreditasi PAUD, diklat model pembelajaran, diklat gugus lembaga PAUD, pelaksanaan UASBN tingkat SD/MI dan pelaksanaan ujian semester SD serta pelaksanaan olimpiade sains nasional sD tingkat Kabupaten/Provinsi/pusat, lalu pelatihan autentik pada guru SD serta pelaksanaan UASBN tingkat SMP yang nilainya bervariasi dengan total mencapai 1,7 miliar lebih yang kami duga dikorupsikan,” papar Pandi saat berorasi.
Aksi unjuk rasa dari gabungan IMPS Tabagsel yang diterima Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Paluta itu juga menuntut dugaan Tipikor dan konspirasi anggaran Dana BOS Afirmasi-Kinerja tahun 2019 salahsatunya pengadaan fasilitas belajar yakni tablet yang mencapai 1,6 milliar.
“Kami meminta kepada Bupati untuk segera mencopot jabatan Kadis Pendidikan dan mengusut tuntas serta transparan dalam persoalan ini. Kami juga berharap penegakan hukum di Kejari Paluta ini tidak main-main,” pungkasnya.
Usai melakukan aksi unjuk rasa, Sekretaris Disdik Paluta, Leleng Rambe mengatakan tuntutan para mahasiswa terkait dugaan yang diorasikan tersebut agar menyampaikan ke pihak yang berwajib.
“Silahkan sampaikan ke pihak berwajib,” tukasnya.(Nas)