WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Aktivis LSM Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Todung Mulya Lubis meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) agar melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Madina, yakni Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas), Handriansyah Siregar dan Kepala Seksi (Kasi) Sarana dan Prasarana, M. Abdi Pulungan.
Kepada Warta Mandailing, Kamis (15/4/2021), Todung Mulya Lubis mengatakan, ia meminta agar Kejatisu segera mengusut dugaan korupsi pada pelaksanaan proyek pembangunan sebanyak 56 sekolah di tingkat SD dan SMP yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2020.
“Pada umumnya, pelaksanaan pembangunan sekolah di Kabupaten Madina ini syarat dengan rekayasa dan sudah mengangkangi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 141 tahun 2018 yang intinya menerangkan seharusnya pelaksanaan dikerjakan Pelaksana Pembangunan Sekolah (P2S) melalui Kepala Sekolah (Kepsek) dan Bendahara serta Komite Sekolah, dan Kepsek merupakan penanggungjawab penuh dalam Memorandun Of Undestanding (MOU) karena Anggarannya atas nama rekening kepala sekolah,” paparnya.
Namun, lanjut Todung Mulya, progres pekerjaan di Disdik Madina tidak sesuai fakta di lapangan, sebab, mekanismenya diberikan kepada pihak ketiga dan hal itu diperkuat dengan pengakuan sejumlah Kepsek yang menyebut mereka hanya berpatokan atas perintah dari Disdik.
“Sejumlah Kepsek mengakui hal itu ke saya, bahwa mereka menuruti perintah dari Dinas saja,” ungkap Todung.
Todung juga membeberkan, dugaan korupsi DAK TA 2020 terkait pelaksanaan pekerjaan pembangunan SDN 231 Desa Simpang Banyak, Kecamatan Ulu Pungkut dengan pagu anggaran ratusan juta rupiah atas pekerjaan Rehabilitasi dan Ruang Kelas satu lokal.
“Sampai saat ini masih terbengkalai dengan kondisi tiga puluh persen. Padahal dananya Sudah diterima oknum Dinas pendidikan terlebih dahulu dari kepala Sekolah,” imbuh Todung.
Bukti dari dugaan korupsi dalam pelaksanaan tersebut, kata Todung mengakhiri, berkas dan foto serta bukti lainnya telah ia kantongi. Ia mengatakan dalam waktu dekat akan segera melaporkan hal itu ke penegak hukum.
“Dalam waktu dekat, kami akan melaporkan hal ini, termasuk Kabid Dikdas dan Kasi Sarana Pendidikan terhadap progres pembangunan tersebut, karena disinyalir ada unsur Korupsi yang sangat merugikan negara,” pungkasnya.(Mb)