WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – ‘Biadab’, mungkin ungkapan ini yang layak disematkan kepada oknum Kepala Desa (Kades) Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi Kabupaten Mandailing Natal (Madina), yang tanpa merasa bersalah telah mengirimkan sejumlah konten-konten berbau porno kepada seorang perempuan berinisial F warga Desa Maga, Kecamatan Lembah Sorik Marapi.
Demikian dikatakan salah seorang pemuda setempat di daerah itu yang juga salah satu aktivis di sebuah organisasi kepemudaan. Ia menyebut, oknum Kades Sibanggor Julu, AN telah mencoreng nama baik pemerintahan desa di Kabupaten Madina dan pada umumnya di Republik Indonesia (RI).
“Mengapa tidak, seorang Kades yang seharusnya jadi panutan warga malah menunjukkan contoh tidak baik terhadap masyarakat,” ungkap aktivis yang enggan ditulis namanya itu.
Dijelaskannya, informasi yang ia dapat dari sejumlah sumber, oknum Kades Sibanggor Julu, AN sering melakukan chatingan melalui whatsapp dengan seorang perempuan warga desa Maga sejak tahun 2020 lalu. Kemudian diceritakannya, isi obrolan pada whatsapp itu bukan hanya chatingan biasa melainkan ada kiriman foto dan video berbau pornografi.
“Selain obrolan yang menggoda dan tidak pantas diucapkan seorang Kades, dalam chatingan whatsapp itu ada juga saya liat kiriman foto telanjang dan video yang tidak senonoh, yakni video singkat Kades AN sedang melakukan onani,” cetus pria penyandang Sarjana Hukum itu.
Hal itu juga disampaikan salah seorang warga yang berdomisili di Desa Sibanggor Julu, ia mengatakan, santernya pemberitaan tentang video asusila Kades tersebut menjadi topik pembicaraan hangat di tengah-tengah warga. Ia merasa kaget dan tidak percaya akan informasi yang beredar di desanya itu.
“Saya kaget mendengar berita itu, masa iya bapak itu (AN) bisa sebejad itu,” ujar RT kepada awak media.
Dikatakannya lagi, oknum Kades AN salah satu figur yang berpengaruh di desa itu, selain aktif di masyarakat, sosok Kades Sibanggor Julu juga dikenal loyal terhadap warga. Bahkan, kata RT, Kades AN juga salah satu tukang doa di desa tersebut.
“Pantasan akhir-akhir ini saya liat bapak itu jarang keliatan, apa karna pemberitaan itu ya?, Masih gak percaya aku,” pungkas RT dengan rasa ragu.
Ditempat terpisah, Bahri Harahap salah seorang Ketua LSM di wilayah Sumatera Utara (Sumut) saat ditemui awak media memaparkan, terkait video amoral yang diduga dilakukan oknum Kades Sibanggor Julu, AN bila terbukti kebenaran informasi tersebut, jelas melanggar UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Hal itu, kata Bahri, termasuk pada pasal 4 ayat 1 huruf (c), (d) dan (e) yang berbunyi, setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat masturbasi atau onani, ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan serta alat kelamin.
“Sanksinya bisa dipidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun atau didenda paling sedikit 250 juta rupiah dan paling banyak 6 miliar rupiah,” jelas Bahri, Sabtu (17/4/2021).
Namun, kata Bahri lagi, apabila video amoral tersebut tidak benar seperti yang diberitakan sebelumnya, menurutnya, hal ini perlu ditelaah lagi, sebab, kemungkinan ada motif lain dalam pemberitaan ini, misal pencemaran nama baik atau ada upaya pemerasan ke oknum tersebut.
“Bisa saja ada oknum yang memanfaatkan kiriman video tersebut atau dengan sengaja mencemarkan nama naik Kades itu, memang ada beberapa hal yang aneh saya analisa pada persoalan ini, satu sisi saya baca si Kades mengaku lupa dan satu sisi tidak ada sikap membantah terhadap apa yang didugakan kepadanya,” pungkas Bahri.
Hingga berita ini ditayangkan, oknum Kades, AN belum memberikan keterangan resmi terkait video amoral tersebut, namun saat dihubungi awak media beberapa waktu lalu guna konfirmasi diduga Handphone AN digunakan OTK (Orang Tak Dikenal), sebab OTK tersebut meminta berita ini tidak dilanjutkan lagi.
“Apa bisa berita ini semua dihentikan dengan uang, saya tau semua ini ujungnya meminta uang,” ucap pria tak dikenal itu.(Tim)