WARTAMANDAILING.COM, Jakarta – Penipuan dengan cara merekrut anggota Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP) kembali terjadi di wilayah hukum Republik Indonesia yakni di Provinsi DKI Jakarta. Diduga pelaku telah berulang kali melakukan penipuan terhadap sejumlah orang dengan modus yang sama.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, pihaknya telah mengamankan dua pelaku penipuan yang mengatasnamakan rekrutmen Pegawai Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Satpol PP DKI Jakarta.
Arifin mengungkapkan, dua pelaku tersebut yakni YF dan BA dengan mematok tarif rekrutmen sebesar Rp 25 juta kepada calon PJLP.
“Para korban diberikan seragam Satpol, bahkan ada yang membeli sendiri. Mereka lalu diberikan tugas-tugas tertentu sejak bulan Mei 2021 oleh oknum YF,” kata Arifin di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (26/7/2021).
Dijelaskan Arifin, dugaan sementara terdapat sembilan korban yang dijadikan PJLP. Berdasarkan pemeriksaan sementara pelaku telah beraksi sejak Mei 2021. Sedangkan, para korban telah menyerahkan sejumlah uang dengan nilai bervariasi.
“Ada yang akan setor Rp 25 juta, Rp 15 juta, 7 juta rupiah. Dari nilai-nilai tersebut sebagian sudah disetorkan melalui transfer kepada BA,” ucapnya.
Dalam menjalankan aksinya, YF mengaku kepada korban sebagai Kepala Bidang Pengembangan sedang merekrut PJLP Satpol PP.
“Padahal untuk jabatan Kepala Bidang Pengembangan itu tidak ada di Satpol PP DKI Jakarta,” ucapnya.
Selain itu, Arifin menyebut pelaku juga terindikasi memalsukan surat keputusan (SK) pengangkatan para korban menjadi PJLP Satpol PP. Sebab dalam surat tersebut juga terdapat nama Kepala Satpol PP, Arifin.
“Di SK pengangkatan palsu itu juga terdapat barcode, saat kami cek barcode-nya ternyata kosong alias tidak ada apa-apa,” papar dia.
Sembilan korban rekruitmen PJLP Satpol PP DKI Jakarta tersebut terdiri dari satu perempuan dan delapan laki-laki. Arifin juga mengatakan pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti.
Salah satunya yakni bukti transfer dana dari para korban ke YF melalui rekening BA.
“Bukti transfer gaji dari YF kepada korban dengan nominal di bawah UMP dan screenshot percakapan whatsapp oknum YF memerintah tugas kepada para korban melalui group whatsapp,” jelas Arifin.
Peristiwa hampir sama sebelumnya juga terjadi di daerah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara. Diduga salah seorang oknum yang menjabat sebagai Kepala Bidang Undang-Undang di kesatuan itu telah melakukan perekrutan Satpol PP dengan modus titipan uang pengurusan masuk.
Dugaan itu diketahui menurut surat perjanjian yang berisi salah seorang oknum ASN inisial YS telah menerima uang titipan sebesar 27 juta rupiah dari salah seorang warga dengan tujuan sebagai pengurusan masuk Satpol PP di Kabupaten Tapsel.
Dalam surat perjanjian itu menjelaskan, apabila anak dari seorang warga diduga korban tidak masuk sebagai Satpol PP hingga bulan Januari 2021 maka uang titipan tersebut dikembalikan seutuhnya oleh YS.
Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kabupaten Tapsel, Zulkifli Harahap saat dikonfirmasi soal dugaan penipuan dengan modus rekrutmen Satpol PP. Ia merasa berang atas beredarnya informasi tersebut, dirinya tidak mengetahui hal itu sebelumnya dan menurutnya persoalan itu adalah urusan pribadi oknum Kabid tersebut.
“Saya tidak mengetahui hal itu, silahkan langsung tanyakan kedia, itu masalah pribadi dia,” cetus Jimmy sapaan akrab Kasatpol PP Tapsel seperti yang diberitakan sebelumnya di media ini. (Nas/Merdeka)