WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Kapolres Madina, AKBP Horas Tua Silalahi, S.I.K, M.Si didampingi Kasatreskrim Polres Madina berkunjung ke Polsek Natal, Rabu (22/9/2021) guna mendalami dugaan penganiyaan oknum pegawai Rutan terhadap seorang anak dibawah umur asal Desa Kampung Sawah, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Peristiwa penganiayaan itu berlangsung di Jl. Lintas Pantai Barat Desa Panggautan, Senin 20 September 2021 Kemarin. Pelaku, Derman Gultom diduga aniaya Said Rahman (14) gegara mobil yang dikenderainya diserempet becak yang saat itu dikemudikan korban.
Menjawab sejumlah tuntutan warga, Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi menuturkan, kasus diduga penganiayaan terhadap anak dibawah umur yang juga merupakan santri di salah satu pondok pesantren itu, Polres Madina berkomitmen untuk menuntaskan kasus tersebut demi terciptanya rasa keadilan di tengah-tengah masyarakat.
“Untuk kasus penganiayaan terhadap santri ini akan kami tindak tegas, dan untuk terduga pelaku, kita kenakan pasal undang undang perlindungan anak,” ujar Kapolres Madina.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Madina juga menyampaikan terimakasih kepada warga masyarakat Kecamatan Natal, dimana dalam insiden itu sempat muncul keraguan warga atas informasi penanganan kasus tersebut.
“Hal ini menjadi bahan evaluasi buat kami, dan kami berjanji kedepan untuk dapat lebih terbuka dan lebih insten dalam memberikan informasi terkait kasus yang sedang terjadi di wilayah kita,” pungkasnya.
Pantauan, Kapolres Madina bersama rombongan juga menjenguk korban, Said Rahman ke RSUD dr. Husni Thamrin Natal, tampak Kapolres Madina melakukan interaksi terhadap korban. (Syahren)