WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Miris terjadi di Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), lantaran tak punya biaya, Monalisa bocah berusia 7 tahun 3 bulan ini tidak bisa mengenyam pendidikan Sekolah Dasar.
Sementara Dansiah (35) sang ibu hanya berprofesi sebagai kuli masak dan cuci piring di warung rumah makan di Panyabungan.
Anak yatim ini sangat berharap adanya perhatian pemerintah atau uluran tangan dari para dermawan untuk membantunya.
“Saya sedih pak! Anak saya ini usianya sudah menginjak tujuh tahun tiga bulan namun belum bisa sekolah lantaran aku tak punya biaya, ditambah lagi kakaknya putus sekolah,” ungkap Dansiah kepada awak media, Jumat (29/7/2022).
Diceritakan Dansiah, ayah Monalisa meninggal dunia kurun empat tahun yang lalu karena sakit. Sejak itu ia menikah lagi dengan warga Kabupaten Pasaman dan punya anak satu lalu berpisah hingga saat ini anaknya yang paling kecil sudah berusia dua setengah tahun.
“Bagaimana mau sekolahkan anak, untuk biaya hidup sehari hari saja saya hanya mengandalkan buruh masak dan cuci piring di rumah makan di Panyabungan,” tungkasnya.
Dijelaskan, Dasniah tinggal dirumah kontrakan bersama tiga anak dan juga ibu kandungnya yang sudah lanjut usia.
“Bekerja sebagai buruh masak dan cuci piring di rumah makan dengan penghasilan 200 ribu perminggu, dari upah inilah aku gunakan untuk memenuhi kebutuhan makan anak dan juga biaya sewa rumah kontrakan,” imbuhnya.
Sementara Monalisa sendiri sedih dan malu ketika melihat rekan sebayaya pergi belajar bersama ke sekolah, tapi apa daya keadaan ekonomi orangtua yang memaksa ianya dan kakaknya tidak bisa mengeyam pendidikan.
“Saya kepingin banget sekolah pak! Kadang malu diejek teman karena ngak sekolah,” kata Monalisa yang punya cita-cita jadi artis ini.
Dansiah yang tinggal di Lorong Aek Galoga, Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan, tepatnya di depan kantor Bawaslu Madina.
Keluarga ini sangat berharap kepada pemerintah dan juga para dermawan bisa dapat membantu biaya masuk sekolah agar anaknya ke depan dapat mewujudkan cita citanya.
Sementara, Plt Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten Madina, Lis Muliyadi dikonfirmasi lewat telepon selulernya, hingga berita ini dimuat belum dapat memberikan keterangan terkait kondisi orangtua yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar untuk sekolah anaknya.
Sama halnya dengan Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Kabupaten Madina, saat dikonfirmasi, belum ada tanggapan terkait dengan bocah yang berusia 7 tahun 3 bulan itu yang seharusnya mendapat perhatian dari pemerintah. Namun tidak bisa sekolah lantaran tak punya biaya, padahal ada program pemerintah wajib belajar. (Syahren)