WARTAMANDAILING.COM, Padang Lawas Utara – Para aktivis yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Pemuda Padang Lawas Utara (PMP-PALUTA) melakukan unjuk rasa di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Paluta, Sumatera Utara, pada Kamis (6/10/2022).
Mereka menyoroti kinerja sejumlah pejabat di Dinas Pendidikan (Disdik) Paluta yang dinilai telah bertentangan dan melakukan pelanggaran hukum pada pengelolaan dan penggunaan dana yang dianggarkan di beberapa kegiatan Disdik Paluta Tahun Anggaran (TA) 2020 yang saat itu negara sedang dilanda pandemi Covid-19.
“Copot Kadis Pendidikan Padang Lawas Utara,” salah satu tulisan pada spanduk yang dibawa peserta unjuk rasa PMP-PALUTA di halaman kantor Disdik Paluta.
Dalam orasi yang disampaikan, ada 29 item jenis penyelenggaraan kegiatan Disdik Paluta yang dinilai melanggar hukum sehingga diduga sarat kepentingan untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.
“Beberapa kegiatan yang diselenggarakan tersebut, telah bertentangan dengan Intruksi Presiden (Inpres) nomor 4 tahun 2020 tentang refocusing kegiatan, relokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa,” teriak Koordinator Aksi PMP PALUTA, Nikmat Nasution.
Padahal, sambung dia, dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, Presiden Jokowi meminta kepada semua pihak untuk memangkas anggaran belanja yang tidak prioritas dan memotong rencana belanja yang tidak mendesak seperti perjalanan dinas dan rapat-rapat.
“Sebab itu, kami menduga kalau bendahara pengeluaran tidak melakukan verifikasi terhadap kebenaran laporan pertanggungjawaban keuangan yang dilakukan oleh PPTK Disdik Paluta,” kata Nikmat.
Hal ini, kata dia lagi, juga tidak sesuai dengan keputusan Bupati Paluta dan tidak sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah. Sehingga diduga penyelenggaraan beberapa kegiatan Disdik Paluta yang menggunakan anggaran miliaran rupiah tersebut tidak terlepas dari tindakan Korupsi,Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Setelah satu jam melakukan unjuk rasa yang tidak mendapatkan respon dari pihak Disdik paluta, para aktivis PMP-PALUTA melanjutkan aksinya di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Paluta yang disambut oleh Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Paluta, Hendrik Dolok Tambunan.
Adapun poin-poin yang menjadi tuntutan dalam aksi unjuk rasa PMP-PALUTA di kantor Disdik yang kemudian dilanjutkan ke kantor Kejari Paluta tersebut adalah, meminta Kepala Kejari (Kajari) Paluta agar segera memanggil dan memeriksa bendahara, PPTK dan Kepala Disdik Paluta serta seluruh rekanan-rekanan yang terlibat dalam penyelenggaraan dan pengadaan kegiatan dimaksud. (Nas)