WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Kapolres Madina AKBP H. M. Reza Chairul A. S. S.IK., S.H., M.H menjenguk Farida (50) korban penyiraman air keras yang diduga dilakukan oleh Sudirman warga Desa Bange Nauli, Kecamatan Bukit Malintang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panyabungan, Selasa (9/5/2023).
Dalam kunjungan itu, Kapolres didampingi Kapolsek Panyabungan, Satreskrim dan Intelkam sebagai wujud rasa prihatin serta memberikan semangat untuk Farida.
Kapolres meminta Farida agar tenang dan fokus penyembuhan luka bekas penyiraman air keras yang mengenai bagian wajah dan kedua lengannya.
Kapolres juga meminta Farida agar kasus yang menimpanya itu dipercayakan kepada Polres Madina dalam hal penindakan terduga pelaku.
“Ibu tidak usah khawatir lagi, saya datang kesini menjenguk sekaligus untuk menenangkan ibu. Tadi, pas saya mendengar informasi ini, secara langsung saya sudah perintahkan Kapolsek Siabu dibantu Reskrim Polres Madina agar sesegera mungkin mengamankan terduga pelaku,” jelas Kapolres.
Di hadapan Farida, Kapolres terlihat mengangkat telepon dari Kapolsek Siabu untuk menginformasikan bahwa tim dari Polsek dan Reskrim sedang berada di lapangan mencari keberadaan Sudirman.
Dalam sambungan telepon itu, dengan tegas Kapolres meminta kepada Kapolsek dan jajaran untuk tidak pulang sebelum terduga pelaku dapat diamankan, ini termasuk untuk izin cuti pulang kampung yang dilayangkan oleh Kapolsek.
“Cari secepatnya, jangan pulang sebelum terduga pelaku dapat diamankan. Itu saja, ini atensi.”jawab Kapolres dalam komunikasi via seluler.
Farida yang saat ini baru ke luar dari ruangan bedah (Operasi) RSUD Panyabungan mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Madina atas bantuan yang diberikan secara khusus kepadanya.
“Terima kasih pak, tolong sudirman ditangkap dan dihukum setimpal atas perlakuannya itu,” pintanya sembari menangis.
Diketahui sebelumnya, peristiwa penyiraman air keras dilakukan oleh terduga pelaku Sudirman kepada Farida terjadi di pondok depan rumah Kepala Desa Huta Bangun, Kecamatan Bukit Malintang sekira pukul 09.00 WIB.
Farida mengaku, beberapa bulan yang lewat, dia dan Sudirman memiliki persolan sengketa lahan di Huta Bangun. Sengketa tersebut sampai ke Pengadilan Negeri Madina dengan putusan Farida sebagai pemenang atau pemilik lahan tersebut. (r/Syahren)