WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Terkait pembangunan pengembangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Panyabungan, pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyatakan belum menerima adanya informasi.
Demikian ditegaskan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melalui Kepala Bidang (Kabid) Penagihan, Dedek Ispensyah Siregar kepada wartawan, Selasa (5/9/2023).
Dedek mengungkapkan, terkait adanya pembangunan atau pengembangan Lapas Panyabungan, pihaknya belum ada mendapatkan informasi. Padahal, sebutnya, proyek dengan anggaran mencapai Rp32 miliar ini cukup berpotensi memberi pemasukan untuk kas Daerah Kabupaten Madina melalui pajak penggunaan material.
“Sebelumnya saya mengucapkan terima kasih atas informasi terkait pembangunan lapas ini. Secepatnya kami akan menyurati kontraktor pembangunannya,” terang Dedek.
Dijelaskannya, proyek pembangunan atau pengembangan Lapas Panyabungan ini merupakan potensi penerimaan atau masuknya PAD dari pajak MBLB yang akan mereka gunakan.
Dari informasi dan data yang dihimpun wartawan, Lapas Kelas II B Panyabungan tahun 2023 ini mendapatkan proyek pengembangan dan pembangunan gedung. Dimana untuk dana itu sendiri berasal dari dana APBN Kementerian Hukum dan HAM.
Dari data LPSE Kementerian Hukum dan HAM, dana yang dianggarkan untuk pengembangan dan pembangunan gedung di Lapas Panyabungan sebesar Rp 32 Miliar dengan masa kerja 180 hari kalender.
Adapun kontraktor pelaksana pembangunan ini, yakni PT Unggul Sokoja yang beralamat di Jakarta Timur, DKI Jakarta.
Terkait hal ini, pihak pelaksana pembangunan di Lapas Panyabungan belum berhasil dikonfirmasi. Bahkan terlihat progres pembangunan sudah tahap pasang pemancangan dan pengecoran pondasi bangunan. (Ril)