WARTAMANDAILING.COM, Tapanuli Selatan – Ketua DPD Gerakan Anti Narkotika Nusantara Amartha (GANNA) Tapanuli Selatan (Tapsel) Rahmad Taufiq Dalimunthe mengapresiasi kinerja jajaran Polres Padangsidimpuan atas keberhasilannya mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat 3,18 Kg di Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan pada Senin, 4 September 2023 dini hari.
“Atas nama pengurus DPD GANNA Tapsel, kami mengucapkan apresiasi kepada jajaran Polres Padangsidimpuan yang dipimpin bapak AKBP Dudung Setyawan yang telah berhasil meringkus pelaku peredaran narkoba yang merupakan jaringan Lapas di Medan,” ungkap Taufik kepada media ini, Rabu (6/9/2023).
Taufiq juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberi informasi sehingga peredaran barang haram yang dapat merusak generasi ini dapat diungkap pihak kepolisian.
“Kami mendukung penuh kinerja pihak Kepolisian dan senantiasa bersinergi dengan seluruh lapisan masyarakat untuk bersama bergandeng tangan memberantas peredaran Narkoba di wilayah kita ini,” tuturnya.
Pengungkapan kasus narkoba terbesar sepanjang sejarah Polres Padangsidimpuan yang telah menyelamatkan 15.000 orang pemakai ini, lanjut Taufiq, diharapkan menjadi atensi pihak Kepolisian serta dapat lebih teliti mendalami para pelaku yang terlibat dalam jaringan besar atas peredaran gelap Narkoba tersebut.
“Narkoba seberat 3,18 Kg bukan lah jumlah yang sedikit, tentu dugaan kita pelaku sudah termasuk gerbong narkoba di wilayah Tabagsel ini. Sebab itu, kami meminta agar pihak kepolisian dapat lebih serius dan teliti mendalami peredaran narkoba yang mana kami juga menduga ada andil oknum-oknum nakal dari pihak kepolisian turut bermain dibalik bisnis narkoba tersebut. Apalagi kita ketahui latar belakang salah satu pelaku adalah seorang resedivis narkoba,” terangnya lagi.
Ketua DPD GANNA Tapsel itu menambahkan, hal yang terpenting dalam upaya pemberantasan dan pencegahan peredaran narkoba ini harus dilakukan operasi pembersihan dan penertiban di daerah rawan pengguna narkoba, memberikan edukasi dan sosialisasi akan bahaya narkoba serta tindakan hukum yang tegas bagi pelakunya.
“Pantau terus, jangan kasih ampun jika ada oknum yang terlibat di dalamnya,” pungkas Taufiq. (Ry)