WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dari empat partai dengan empat fraksi berbeda menginisiasi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Tenaga Honorer dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) untuk mendapatkan penjelasan yang terang dari pemerintah.
Para inisiator tersebut memutuskan pembentukan pansus di salah satu cafe di sekitaran Kota Panyabungan, Madina, Sumut, Minggu (24/12/2023). Malam.
“Pansus ini ingin mengurai permasalahan honorer dan PPPK mulai dari hulu ke hilir,” kata anggota DPRD dari Fraksi Golkar Arsidin Batubara.
Arsidin mengutarakan, secara tata tertib syarat pembentukan pansus telah tercapai, yakni diusulkan anggota DPRD dari dua unsur fraksi berbeda.
“Di sini ada unsur Fraksi Golkar, Fraksi Hanura, Fraksi Amanah Berkarya, dan Fraksi Persatuan Madina. Jadi, syarat itu terpenuhi,” tutur Sekretaris Partai Golkar.
Arsidin menegaskan, pansus akan bekerja secara objektif dan hasilnya akan disampaikan kepada masyarakat. “Apa yang menjadi dugaan akan dikembangkan pada rapat berikutnya. Jika, keputusan pemerintah tepat dan diambil secara objektif akan disampaikan kepada masyarakat, begitu juga jika nanti dugaan masyarakat terjawab dan ada persoalan akan disampaikan,” ujarnya.
Dia menerangkan, DPRD harus menunjukkan fungsinya dengan memberikan jawaban atas ketidakadilan yang dihadapi masyarakat hari ini. “Masyarakat tidak boleh dibiarkan berjalan sendiri dan mencari rasa keadilan sendiri,” tuturnya.
Untuk itu, Arsidin berharap dukungan dari masyarakat dan para peserta yang menerima ketidakadilan sehingga pansus ini bisa menjadi produk DPRD. “Kami juga akan beregerak ke dalam untuk meyakinkan rekan-rekan yang lain,” sebutnya.
Para legislator yang hadir dalam rapat itu membuka ruang bagi masyarakat atau peserta yang memiliki data atau ingin menyampaikan aduan ke lembaga wakil rakyat itu.
Sementara itu, Sobir Lubis menilai dalam perhitungannya semestinya permasalahan honorer telah tuntas beriringan dengan pengangkatan atau seleksi PPPK yang telah dilaksanakan. “Tapi, sepertinya ada terus penambahan honorer yang tak berkesudahan,” katanya.
Ketua PAN Madina Nisad Sidik Nasution menuturkan, pansus ini akan menjadi kanal untuk memberikan jawaban kepada masyarakat. “Apabila ada pelayanan publik yang tercederai, maka akan diserahkan kepada Ombudsman dan kalau ada pelanggaran hukum akan diserahkan kepada aparat penegak hukum,” jelasnya.
Adapun anggota DPRD Madina yang menginisiasi pembentukan pansus ini adalah Arsidin Batubara, Zubaidah Nasution, dan Sobir Lubis dari Partai Golkar; Hj. Lely Hartati dan Khoirun (Partai Perindo); H. Maraganti (Hanura); dan Nisad Sidik Nasution (PAN).
Informasi terakhir yang diterima dari internal DPRD, Minggu (25/12/2023), sudah ada 12 wakil rakyat yang menandatangani persetujuan pembentukan Pansus Tenaga Honorer dan PPPK ini. (Ril)