WARTAMANDAILING.COM, Mandailing Natal – Kisruh seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kab Madina Tahun 2023 tak henti menuai sorotan publik. Bahkan kasus ini telah memasuki babak baru, pasca ditetapkannya Kadis Pendidikan Kab Madina Dollar Hafrianto Siregar sebagai tersangka oleh Poldasu (12/1).
“Kita mengapresiasi langkah cepat Kapoldasu dalam merespon kisruh PPPK Kab Madina yang telah me-nasional ini. Kita mendukung aparat penegak hukum untuk membongkar lebih jauh praktek sindikat mafia PPPK yang ditengarai penuh kecurangan serta dugaan praktek suap dan mal administrasi. Kita mendesak aparat hukum untuk mengusut tuntas kasus ini ke akar akarnya. Tersangka Dollar harus dijadikan pintu masuk untuk membongkar borok kisruh PPPK dengan menyeret ke ranah hukum, siapapun oknum elit atau ASN tanpa terkecuali yang terlibat dalam kasus hukum PPPK ini, ” tegas Ketua Bidang Politik, Hukum, HAM Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Islam Kab Madina Abdul Majid Nasution, dalam rilis tertulis PD GPI Madina yang diterima redaksi, Sabtu (13-1-2024)
Dijelaskan, kisruh PPPK di Kabupaten Mandailing Natal sangat mencoreng dan mempermalukan wajah Madina di tanah air, juga telah mengakibatkan integritas daerah dengan tagline “bersyukur dan berbenah” telah berada pada titik nadir paling rendah.
Kini, pasca ditetapkannya Kadis Pendidikan Madina sebagai tersangka, kata Majid seolah menjadi ruang “angin segar” bagi penegakan hukum tanpa pandang bulu dan diskriminatif, khususnya bagi ratusan guru yang telah berjuang melakukan unjuk rasa beberapa pekan ini.
Dijelaskannya, hal ini pertanda signal kuat yang makin membuktikan persoalan PPPK Kab Madina dinilai sarat masalah dan kian akut. Dia menengarai bahwa seleksi PPPK diwarnai dengan praktek konspirasi kotor yang ditata secara massif, terstruktur dan sistematis untuk meraup keuntungan pribadi/kelompok (vested interest) sampai angka milyaran oleh pihak tertentu. Praktek liar tsb disetting dengan modus operandi bernama SKTT yang jadi biang kerok masalah, praktek mal administrasi, manipulasi data honorer sampai kepada tahap rekayasa nilai serta kental dengan aroma suap yang makin menyeruak.
“Berbagai praktek penyalahgunaan jabatan dan wewenang (abused of power) para mafia ini harus dibongkar dan diusut tuntas. Hal ini penjarahan nyata terhadap hak-hak guru yang seharusnya bisa lulus tapi dizalimi. Ini merupakan kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime yang sangat menyakitkan dan mencederai rasa keadilan rakyat, “Cetus Majid yang merupakan mantan Sekretaris Karang Taruna Madina ini.
Majid menambahkan, akibat kasus PPPK ini telah membuat nama Madina terpuruk dengan ikon buruk dan preseden negatif dalam tata kelola sistem birokrasi seleksi PPPK di tanah air. “Sungguh hal ini sangat memalukan dan cukup memilukan” ujar Caleg PPP Nomor 4 Dapil Madina 1 ini.
Majid percaya, bahwa tidak hanya GPI, tapi semua pihak pasti mendukung penegak hukum untuk menuntaskan kasus kisruh PPPK Kab Madina ini secara profesional dan transparan. “Kita mendukung komitmen Kapoldasu dalam penegakan hukum (law enforcement) secara transparan dan berkeadilan. Publik sangat menaruh harapan besar kepada Kapolda untuk jangan setengah hati, tapi harus lebih serius menuntaskan kasus ini dan menyeret semua pihak yang terlibat dalam pelanggaran hukum kasus PPPK Kab Madina ke depan pengadilan, “ujarnya.
Disisi lain, Majid berharap agar kisruh PPPK ini harus segera direspon positif oleh Bupati Madina dengan melakukan langkah-langkah terukur dengan sikap tegas. GPI sendiri, jelas Majid, tetap konsisten untuk menyuarakan Batalkan SKTT dan kembalikan nilai peserta seleksi PPPK Kab Madina ke CAT BKN. “Biang kerok kisruh PPPK Kab Madina adalah SKTT yang sarat masalah dan diwarnai kecurangan. Pembatalan nilai SKTT oleh Bupati adalah solusi final paling ideal, “win-win solution” ujarnya. (Ril)